Translate

Mencari Artikel

FIND(Mencari)

Tuesday 16 July 2013

Mengambil Kebaikan dan Membuang Kejelekan

IV.8.  AMBIL BAIKNYA BUANG JELEKNYA
Langkah lainnya yaitu dengan cara mengambil kebaikan dan membuang kejelekan jika ada pada kelompok yang lain. Karena setiap jama’ah atau organisasi pasti memiliki kebaikan dan juga kejelekan. Namanya manusia adalah tempatnya salah dan lupa (mahalul khatha’ wa nisyan).

Untuk itu apa salahnya kita baca dan kita dalami pendapat-pendapat orang yang berbeda dengan kita. Dalam rangka melakukan studi perbandingan. Boleh jadi apa yang kita yakini benar justru salah. Atau boleh jadi apa yang kita tuduh salah dan sesat ternyata benar dan tidak sesat. Atau jangan-jangan yang kita ributkan itu adalah permasalahan khilafiyah yang telah terjadi berabad-abad lamanya. Yang para imam saja tidak pernah satu suara.
Diriwayatkan oleh Mu’awiyah bahwa Nabi SAW mi’raj ke langit hanya dengan ruhnya.[1] Sementara Abu Bakar RA, para sahabat, para ulama dan kaum muslimin pada umumnya meyakini bahwa mi’raj Nabi adalah dengan ruh dan jasadnya.
Demikian halnya Ibunda Aisyah RA menolak hadits shahih yang menyatakan bahwa orang yang mati diadzab karena tangisan keluarganya. Karena menurut beliau hal ini bertentangan dengan surat Al An’aam ayat 164.
قُلْ أَغَيْرَ اللَّهِ أَبْغِي رَبًّا وَهُوَ رَبُّ كُلِّ شَيْءٍ وَلَا تَكْسِبُ كُلُّ نَفْسٍ إِلَّا عَلَيْهَا وَلَا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَى ثُمَّ إِلَى رَبِّكُمْ مَرْجِعُكُمْ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ فِيهِ تَخْتَلِفُونَ
“Katakanlah: "Apakah aku akan mencari Tuhan selain Allah, padahal Dia adalah Tuhan bagi segala sesuatu. Dan tidaklah seorang membuat dosa melainkan kemudharatannya kembali kepada dirinya sendiri; dan seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain. Kemudian kepada Tuhanmulah kamu kembali, dan akan diberitakan-Nya kepadamu apa yang kamu perselisihkan."
Contohnya pada jama’ah tabligh ada kebaikan berupa memuliakan tamu, lemah lembut, tidak suka berdebat dan keberaniannya dalam menasehati orang untuk sholat. Dalam salafiyin ada kebaikan dalam menuntut ilmu, mengkaji buku, meneliti hadits dan mengajak kepada sunnah.
Pada Hizbut Tahrir ada kelebihan dalam mengingatkan kita tentang syareat Islam, daulah dan khilafah. Pada jama’ah jihad memiliki kebaikan dalam melindungi tanah tumpah darah kaum muslimin dari penjajahan orang-orang kafir. Yang kita sendiri belum tentu punya waktu dan keberanian untuk turut berjihad dan bertempur di medan perang. Pada jama’ah tarbiyah memiliki kebaikan dalam membangun konsep dasar pemikiran Islam. Meletakkan mana maqashid (tujuan) dan mana yang wasilah (sarana). Mana yang prioritas (awlawiyat) dan mana yang tidak prioritas.  Serta mengajak umat untuk beramal nyata. Bukan berteori atau banyak berdebat.
Para ulama juga memanfaatkan karya ulama lainnya di bidang ilmu-ilmu ke-Islaman. Semisal tafsir Zamakhsari yang dikatakan mu’tazilah namun tetap dirujuk oleh ulama-ulama ahlu sunnah. Demikian halnya dalam masalah fiqih, sering kita temukan kata-kata, “Menurut pendapat syi’ah, mu’tazilah atau ahli ra’yu.” Bukan berarti penulis mengajak kaum muslimin untuk beraqidah syi’ah atau mu’tazilah. Tapi hanya untuk memperkuat saja bahwa menggunakan pendapat golongan yang sesat juga dipakai oleh para ulama ahlu sunnah wal jama’ah. Selama pendapat tersebut baik dan benar.
Dalam ajaran islam dibolehkan mengambil kebaikan pada orang lain dalam masalah duniawi, alat dan sarana prasarana. Karena hikmah adalah milik umat Islam. Maka dimana saja kita menemukannya maka kitalah yang paling berhak menggunakannya.
Jadi aneh sekali ada sekelompok umat Islam yang melarang  atau mengharamkan bekerjasama dengan kelompok aswaja lainnya. Semisal dengan DDII, Al Irsyad, HTI, Ihya’ At Turats, Muhammadiyah, NU, Persis hingga partai politik.  Kemudian memberikan tuduhan-tuduhan, hinaan dan cercaan yang tidak masuk akal sehat.
وَلَا تَقُولُوا لِمَا تَصِفُ أَلْسِنَتُكُمُ الْكَذِبَ هَذَا حَلَالٌ وَهَذَا حَرَامٌ لِتَفْتَرُوا عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ إِنَّ الَّذِينَ يَفْتَرُونَ عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ لَا يُفْلِحُونَ
“Dan janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidahmu secara dusta "ini halal dan ini haram", untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah. Sesungguhnya orang-orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah tiadalah beruntung.”(An Nahl 16:116).
Contohnya dalam perang ahzab, Rasulullah SAW atas masukan Salman Al Farisi RA memanfaatkan strategi orang kafir Persia dengan cara membuat parit. Selain itu beliau juga menggunakan cap dalam surat menyurat. Menyuruh sahabat belajar tulis menulis dan bahasa Ibrani. Para sahabat keluar masuk pasar Yahudi Medinah. Nabi SAW meminta bantuan Abdullah bin Uraqith menjadi petunjuk jalan ketika hijrah ke Medinah. Beliau minta bantuan pamannya Abu Thalib. Nabi pergi ke Thaif untuk mencari dukungan dan pertolongan, meskipun akhirnya gagal dan Nabi dikejar-kejar serta dilempari batu. Masalah-masalah semacam ini dengan mudah dapat diketahui dalam sirah nabawaiyah.
Beliau juga menerima hadiah dari para raja yang didakwahinya.[2]
Raja dan Kerajaan
Utusan Rasulullah
Isi Surat
Hasil
Keraklius Kaisar Romawi Timur (Yerusalem)
Dihyan bin Khulaifah Al Kalbi
Ajakan masuk Islam dan kembali kepada kalimat yang sama (Tauhid)
Simpati, menyimpan surat dakwah, memberikan hadiah namun tetap dalam agama nashrani.
Najasyi Al Asham Raja Habsyi (Ethiopia)
Amr bin Umayyah Adh Dhamri
Mengajak kepada Islam dan mengingatkan soal Isa dan Maryam
Menerima dengan ramah dan mengirim surat menyatakan masuk Islam
Muqauqis gubernur Mesir (Alexandria)
Hathib in Adi Balta’ah Al Lakhmi
Mengajak kepada kalimatun sawa (kalimat Yang sama (tauhid dan Islam)
Menerima dengan ramah dan memberikan berbagai hadiah berupa 4 jariyah, 1000 macam emas, seekor kuda lengkap dengan pelana dan isinya seperti alat-alat kosmetika, madu, gaharu, sisir dll
Al Harits bin Abi Syammar wakil Kaisar Romawi di Damaskus
Syujak bin Wahab Al Asadi
Mengajak kepada kalimat tauhid
Melemparkan surat dakwah, sombong, bersikap kasar dan hina. Namun kemudian berubah pikiran dan memberikan hadiah kepada utusan Rasulullah setelah mengetahui sikap Raja Heraklius yang simpatik.

Pada era modern kaum muslimin memanfaatkan senjata dan teknologi informasi dari barat. Negeri-negeri Timur Tengah dan dunia Islam pada umumnya bekerjasama dengan perusahaan-perusahaan Barat dalam bidang perminyakan dan pertambangan. Bahkan ada yang minta tolong kepada AS untuk melawan muslim yang zhalim. Kalau bekerjasama dengan orang kafir saja boleh apalagi minta bantuan kepada kaum muslimin.
Selanjutnya kita buang sesuatu yang kurang baik, tidak bermanfaat atau berlebihan dari jama’ah atau kelompok lainnya. Misalnya masalah khuruj.[3] Demo terus menerus. Terlalu fokus dalam masalah politik sehingga dalam i’lanat[4], buletin, majalah maupun kajian-kajiannya jarang membahas masalah aqidah, fiqih maupun akhlak. Atau terlalu sibuk dengan hajr[5], tahdzir[6] dan jarr[7].
Atau berlebihan dengan masalah celana ngatung dan jenggot[8]. Sampai-sampai hal ini dijadikan standar bagi seorang ustadz atau ulama yang boleh diambil ilmunya, berceramah, berkhutbah atau tidak. Atau kebanyakan sholawat[9] sambil bernyanyi-nyanyi dengan alat musik di Masjid hingga larut malam dengan membakar setanggi dan membakar petasan.
Atau hanya menyibukkan diri dengan dzikir, tahlilan  dan yasinan. Padahal ajaran Islam itu sangat luas. Kitab tafsir, akidah, hadits, akhlak dan fiqihnya saja berjlid-jilid tebalnya. Lalu kapan kita akan masuk atau menyelesaikan kajian tentang Al Ahkam Ash Shulthaniyah (hukum tata Negara), Hudud, Qishash, waris dan sebagainya.



[1] Lerai Pertikaian Sudah Permusuhan hal. 77.
[2] Haryanto, Rasulullah Way Of Managing People, Khalifa (Jakarta:2008), hal. 211-212
[3]Keluar daerah atau kampung beberapa hari dalam rangka dakwah dengan meninggalkan pekerjaan dan tanggung jawab kepada anak-istri, padahal bekerja adalah fardhu ‘ain sementara dakwah adalah fardhu kifayah
[4] Pengumuman atau perintah
[5] Menjauhi
[6] Memberi peringatan dnegan keras bahkan terkesan kasar dan mengada-ada
[7] Mencela dan mencaci maki
[8] Keduanya adalah sunnah, penulis bukan meremehkannya, namun faktanya para ulama berbeda pendapat dalam menentukan hukumnya sunnah atau wajib.
[9] Penulis tidak meremehkan bersholawat kepada Nabi, namun yang jadi masalah adalah caranya yang mengganggu orang tidur, boros dan terkesan berlebih-lebihan seolah-olah Islam itu hanya sholawat atau ratiban semata.

No comments: