Translate

Mencari Artikel

FIND(Mencari)

Wednesday 29 May 2013

Tarjih Atas Berbagai hadits

Langkah selanjutnya dalam memahami hadits adalah dengan cara mentarjih. Yaitu mencari pendapat yang paling rajih (kuat) diantara dalil-dalil hadits yang digunakan dalam melakukan amal.
Tarjih merupakan salah satu cara  bila dinilai dalil-dalil yang digunakan nampak saling bertentangan sehingga sulit dipadukan.
Bila masih mungkin dipadukan, kita harus menggabungkan hadits-hadits yang ada. Untuk kemudian mengambil suatu kesimpulan untuk memperoleh pendapat yang paling rajih. Atau paling afdhal (utama).
Ziarah Kubur
Contoh tarjih adalah dalam masalah ziarah kubur.
Rasululah bersabda, “Sesungguhnya Rasulullah SAW melaknat wanita-wanita yang sering ziarah kubur.” (HR Ahmad, Ibnu Majah dan Tirmidzi, hasan-shahih dari Abu Hurairah dan Ibnu Abbas RA).
Namun dalam hadits lainnya Rasulullah bersabda :
نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ فَزُورُوهَا
“Dulu aku melarang kalian berziarah kubur, (sekarang) berziarahlah.”( Hadits shahih riwayat Imam Ahmad, Muslim dan Hakim ).
Dalam hadits lainnya beliau bersabdaفَزُورُوا الْقُبُورَ فَإِنَّهَا تُذَكِّرُ بِالْمَوْتِ:
“Maka ziarah kuburlah kalian karena ia akan mengingatkanmu kepada kematian.” (HR Abu Dawud, shahih). Dalam riwayat lainnya : menggingatkanmu kepada akherat.
Pada hadits-hadits tersebut sangat jelas  terjadi perbedaan hukum yang saling bertentangan dan bertolak belakang.
Pada satu sisi hadits yang pertama melarang wanita untuk berziarah namun pada hadits kedua dan ketiga dsarankan untuk berziarah kubur.
Karena itulah maka ulama melakukan tarjih dengan menilai mana yang lebih kuat atau mana yang telah dihapus hukumnya.
Akhirnya para ulama berkesimpulan bahwa ziarah kubur bagi kaum muslimin hukumnya sunnah. Demikian halnya bagi para wanita.
Namun hal itu juga bisa dipadukan. Demikian pendapat Imam Qurthubi atau Imam Asy Syaukani. Kenapa wanita dilarang sering-sering ziarah? Karena dikhawatirkan akan melalaikan haknya sebagai istri dan sebagai ibu rumah tangga.
Sholat tarawih
Ada beberapa hadits yang nampaknya bertentangan berkaitan dengan sholat tarawih.
أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لِرَمَضَانَ مَنْ قَامَهُ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
Bahwasanya Abu Hurairah RA berkata : Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda dalam bulan ramadhan : Barang siapa bangun (untuk sholat) dengan penuh keimanan dan keikhlashan mengharapkan pahala maka Allah mengampuni dosa-dosanya yang telah berlalu (HR Bukhari).
مَنْ قَامَ رَمَضَانَDi hadits lain dinyatakan
(Barang siapa yang bangun untuk sholat pada bulan ramadhan) - HR Bukhari.
أَنَّهُ سَأَلَ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا كَيْفَ كَانَتْ صَلَاةُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي رَمَضَانَ فَقَالَتْ مَا كَانَ يَزِيدُ فِي رَمَضَانَ وَلَا فِي غَيْرِهِ عَلَى إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً يُصَلِّي أَرْبَعًا فَلَا تَسَلْ عَنْ حُسْنِهِنَّ وَطُولِهِنَّ ثُمَّ يُصَلِّي أَرْبَعًا فَلَا تَسَلْ عَنْ حُسْنِهِنَّ وَطُولِهِنَّ ثُمَّ يُصَلِّي ثَلَاثًا فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَتَنَامُ قَبْلَ أَنْ تُوتِرَ قَالَ يَا عَائِشَةُ إِنَّ عَيْنَيَّ تَنَامَانِ وَلَا يَنَامُ قَلْبِي
Bahwasanya telah bertanya kepada Aisyah RA : bagaimana sholat Rasulullah SAW di bulan Ramadhan? Aisyah menjawab : Rasulullah SAW tidak pernah menambahi baik pada bulan ramadhan maupun selain bulan ramadhan dari 11 rak’at. Beliau sholat 4 raka’at dan jangan kamu tanyakan baik dan panjangnya. Kemudian beliau sholat 4 rakaat dan jangan kamu tanyakan baik dan panjangnya. Kemudian beliau sholat 3 raka’at. Aisyah kemudian bertanya : Ya Rasulullah apakah anda tidur sebelum witir? Beliau menjawba : Wahai Aisyah sesungguhnya mataku tidur, tetapi hatiku tidak tidur” (HR Bukhari).
عَنْ مَالِك عَنْ يَزِيدَ بْنِ رُومَانَ أَنَّهُ قَالَ كَانَ النَّاسُ يَقُومُونَ فِي زَمَانِ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ فِي رَمَضَانَ بِثَلَاثٍ وَعِشْرِينَ رَكْعَةً
“Dari Malik dari Yazid bin Ruman bahwasanya ia berkata : Adalah manusia pada zaman Umar bin Khatab mengerjakan sholat pada bulan ramadhan 23 raka’at .”(Al Muwatho’ : HR Imam Malik). Hal yang sama diriwayatkan oleh Imam Baihaqi.
Hadits-hadits tersebut nampak saling bertentangan. Disatu sisi dinyatakan oleh ibunda Aisyah, Rasulullah hanya sholat malam 11 raka’at. Namun disisi lain dinyatakan pada zaman Umar RA, kaum muslimin sholat 23 raka’at.
Dalam hadits Aisyah RA yang menyatakan 11 raka’at, mayoritas ulama menyatakan sebagai dalil sholat tahajud. Kenapa? Karena dibatasi oleh kata-kata “baik dalam bulan ramadhan maupun selain bulan ramadhan.” Artinya sholat ini dilaksanakan sepanjang tahun dan sepanjang malam. Lalu sholat apa yang dilakukan sepanjang tahun diwaktu malam? Tentu saja sholat tahajud bukan sholat tarawih. Karena sholat tarawih hanya ada pada bulan ramadhan. Itu pendapat kelompok yang menguatkan sholat tarawih 20 raka’at.
Sedangkan kelompok pro sholat tarawih 8 raka’at menyatakan bahwa hadits Aisyah tersebut merupakan dalil sholat tarawih 8 raka’at. Karena disitu jelas-jelas dikatakan “tidak lebih dari 11 raka’at” (termasuk witir).
Lalu mana yang benar? Bagi orang yang tidak fanatik syaikh atau guru serta luwes dan longgar dalam masalah fikih maka cenderung membenarkan kedua-duanya. Sebab sejak zaman sahabat hingga hari ini suatu pendapat kadang dinilai kuat pada suatu masa. Namun pada masa lainnya dinilai lemah. Kadang dinilai kuat oleh imam yang satu. Namun kadang dinilai lemah oleh imam lainnya.
Jadi permasalahan disini adalah masalah mana yang lebih rajih (kuat) dalilnya. Atau dengan kata lain mana yang paling afdhal (utama). Yaitu antara yang utama dan lebih utama. Bukan antara bid’ah dan sunnah. Karena itu sholat tarawih 8 maupun 20 raka’at dua-duanya sunnah.
Dzikir Berjama’ah
Masalah ini sering menjadi polemik dikalangan umat islam. Sebagian menyatakan bid’ah namun sebagian menyatakan sunnah.
Kelompok yang anti dzikir berjama’ah menyatakan bahwa Rasulullah tidak pernah berdzikir secara berjama’ah. Yaitu dzikir harus dilakukan sendiri-sendiri. Karena itu dzikir berjama’ah hukumnya bid’ah. Diantara dalilnya adalah ayat Alqur’an yang berbunyi :
وَاذكُرْ رَبَّكَ في نَفْسِكَ تَضَرُّعاً وخِيفةً وَدُونَ الجَهْرِ مِنَ القَولِ بالغُدُوِّ  الآصَال، وَلا تَكُنْ مِنَ الغَافِلِينَ " الأعراف
“Dan ingatlah Tuhanmu dalam dirimu dengan merendahkan diri dan rasa takut dan dengan tidak mengeraskan suara, di waktu pagi dan petang, dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang lalai.”(Al A’raf 7:205).
Sementara kelompok yang pro dzikir jamaah berdalil dengan hadits-hadits berikut ini.
عنه عن أبي سعيدٍ رضي الله عنهما قالا: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: لا يقعد قومٌ يذكرون الله إلا حفتهم الملائكة، وغشيتهم الرحمة ونزلت عليهم السكينة؛ وذكرهم الله فيمن عنده رواه مسلم.

Darinya (Abu Hurairah) dari Abu said RA, dia berkata, Rasulullah bersabda : Tidaklah duduk-duduk suatu kaum untuk berdzikir kepada Allah kecuali dikelilingi Malaikat, diliputi mereka dengan Rahmat dan diturunkan kepada mereka ketenangan dan Allah menyebut mereka pada orang (malaikat) yang ada disisiNya (HR Muslim).

عن أبي هريرة رضي الله عنه قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: إن لله تعالى ملائكةً يطوفون في الطرق يلتمسون أهل الذكر، فإذا وجدوا قوماً يذكرون الله عز وجل، تنادوا: هلموا إلى حاجتكم، فيحفونهم بأجنحتهم إلى السماء الدنيا، فيسألهم ربهم - وهو أعلم - : ما يقول عبادي ؟ قال: يقولون: يسبحونك ويكبرونك، ويحمدونك، ويمجدونك، فيقول: هل رأوني ؟ فيقولون: لا والله ما رأوك، فيقول: كيف لو رأوني ؟! قال: يقولون لو رأوك أشد لك عبادةً، وأشد لك تمجيداً، وأكثر لك تسبيحاً. فيقول: فماذا يسألون ؟ قال: يقولون: يسألونك الجنة. قال: يقول: وهل رأوها ؟ قال: يقولون: لا والله يا رب ما رأوها. قال: يقول: فكيف لو رأوها ؟! قال: يقولون: لو أنهم رأوها كانوا أشد عليها حرصاً، وأشد لها طلباً، وأعظم فيها رغبةً. قال: فمم يتعوذون ؟ قال: يتعوذون من النار؛ قال: فيقول: وهل رأوها ؟ قال: يقولون: لا والله ما رأوها. فيقول: كيف لو رأوها ؟! قال: يقولون: لو رأوها كانوا أشد منها فراراً، وأشد لها مخافةً. قال: فيقول: فأشهدكم أني قد غفرت لهم، قال: يقول ملكٌ من الملائكة: فيهم فلانٌ ليس منهم، إنما جاء لحاجةٍ، قال: هم الجلساء لا يشقى بهم جليسهم متفقٌ عليه.

Dari Abu Hurairah RA berkata : Bersabda Rasulullah SAW : Sesungguhnya Allah SWT memiliki malaikat yang berkeliling di jalan-jalan untuk mencari ahli dzikir, maka apabila mereka menemukan suatu kaum yang berdzikir kepada Allah Azza Wa Jalla, maka mereka menyeru kepada malaikat lainnya , inilah hajat kalian, maka mereka membentangkan sayap-sayap mereka hingga langit dunia, maka Rabb mereka bertanya kepada para malaikat (dan Dia-Allah lebih mengetahui),
apa yang dikatakan hamba-Ku? Malaikat menjawab mereka berdzikir dengan mensucikan-MU (TASBIH), mengagungkanMU (TAKBIR)  dan   memujiMU (TAHMID) dan memuliakanMU
Maka Allah berfirman : Apakah mereka melihatKU?
Para malaikat berkata : Tidak, demi Allah mereka tidak melihat-MU
Allah berfirman : bagaimana jika mereka melihatKU?
Malaikat berkata : Jika mereka melihatMU maka akan lebih sungguh-sungguh beribadah kepadaMU dan lebih banyak berTASBIH kepadaMU
Maka Allah berfirman : Apa yang mereka minta?
Para malaikat berkata : Mereka meminta syurga
Allah berfirman : apakah mereka melihatnya (syurga)? Para malaikat berkata : Tidak demi Allah mereka tidak pernah melihatnya Yaa Tuhanku Allah berfirman : bagaimana jika mereka melihatnya? Para malaikat berkata : Sekiranya mereka melihatnya akan lebih bersunguh-sungguh mendambakannya, mencarinya dan lebih banyak mengharapkannya Allah berfirman : Dan dengan apa mereka minta perlindungan?
Malaikat berkata : mereka minta perlindungan dari api neraka Allah berfirman : Apakah mereka melihatnya?
Para malaikat berkata : Tidak demi Allah mereka tidak melihatnya Bagaimana jika mereka melihatnya? Para malaikat berkata : Jika mereka melihatnya maka mereka akan bersungguh-sungguh untuk berlari menjauhinya dan takut dari siksanya Allah berfirman : Maka saksikanlah sesungguhnya Aku mengampuni mereka Berkata salah seorang malaikat : Di dalamnya ada si fulan yang bukan bagian dari mereka (tidak ikut berdzikir), mereka hanya datang karena ada hajat? Allah berfirman : Tidak akan celaka orang yang duduk-duduk bersama mereka (dalam majelis dzikir). (Mutafaqun ’alaihi – HR Bukari Muslim).

Ada yang membantah bahwa hadits yang kedua tersebut berkaitan dengan majelis ilmu. Namun jika kita amati dengan seksama hadits tersebut tidak ada kaitannya dengan majelis ilmu. Karena jelas-jelas dinyatakan TASBIH, TAKBIR dan TAHMID.
Sebenarnya permasalahan dalam dzikir berjama’ah bukan pada berkumpulnya. Tapi pada suara kerasnya yang mengganggu orang lain. Apalagi jika dilakukan pada malam hari hingga tengah malam. Juga pada teks dzikirnya yang tidak syar’i. Yang kadang dipenuhi dengan do’a-do’a dan tawasul yang aneh-aneh.
Ditambah lagi dengan sikap berlebihan dalam berdzikir sehingga melalaikan kewajiban lainnya. Seperti menuntut ilmu, sholat lima waktu dan bekerja. Padalah menuntut ilmu agama dan bekerja hukumnya wajib sedangkan dzikir hukumnya sunnah. Karena itu yang wajib harus didahulukan daripada yang sunnah. Ya Allah berikanlah kepada kami tambahan ilmu dan kefahaman.

No comments: