Translate

Mencari Artikel

FIND(Mencari)

Tuesday 16 July 2013

Lembaga Sertifikasi

IV.16. Bentuk Lembaga Sertifikasi
          Karena itulah perlu dibentuk lembaga sertifikasi. Sebagaimana di dunia bisnis, kita temukan banyak sekali lembaga sertifikasi di bidang mutu. Ada SUCOFINDO, SGS, SIRIM, dll.

          MUI mungkin dapat menjadi fasilitator masalah ini. Karena MUI sudah berpengalaman dalam sertifikasi produk halal. Tentu saja MUI akan lebih mudah mensertifikasi lembaga-lembaga dakwah atau da’i atau ustadz yang memiliki kriteria sesuai standar yang telah ditetapkan.
          Atau dapat juga dilakukan oleh departemen agama atau organisasi besar lainnya, dengan syarat tidak boleh ada pengekangan atau adanya kepentingan politik dan sektarian di dalamnya.
          Dengan adanya sertifikasi maka kita akan dapatkan lembaga-lembaga atau jama’ah-jama’ah atau da’i yang profesional. Yang memiliki syakhsiyyah rabbaniyyah. Atau kepribadian Islam yang minimal tercermin dalam sepuluh kriteria berikut ini.
1.           Saliimul Aqidah. Yaitu aqidahnya selamat. Ia adalah seorang muslim yang mengenal dan memahami rukun Islam dengan baik dan benar. Baik keimanan terhadap Allah, Malaikat, Kitab, Rasul, hari Akhir dan takdir. Serta segala sesuatu yang berkaitan dengan rukun iman tersebut. Semisal syurga, neraka, syetan, jin, alam kubur, mizan, hisab hingga shirat.
2.           Shahiihul ‘ibadah. Yaitu ibadahnya benar. Jauh dari penyakit TBC (taklid, bid’ah dan churafat). Taklid yaitu melakukan sesuatu dengan cara ikut-ikutan orang. Bid’ah adalah melaksanakan ibadah yang tidak adanya tuntunannya atau dalilnya dalam ajaran Islam. Atau membuat ajaran-ajaran yang baru dalam ibadah. Churafat adalah mempercayai cerita-cerita, dongeng dan legenda yang tidak ada asal usulnya. Atau yang tidak dapat dibuktikan secara ilmiah.
3.           Matiinul khuluq. Yaitu mulai akhlaknya. Baik terhadap diri sendiri, orang tua, keluarga, tetangga, teman, lingkungan hingga terhadap hewan dan tumbuhan.
4.           Qawiyyul jism. Yaitu kuat dan sehat fisiknya. Mengkonsumsi makanan yang bergizi, berolah raga dan membersihkan badan secara teratur serta menjauhi hal-hal yang membahayakan diri dan kesehatannya.
5.           Mutsaqaful fikri. Yaitu memiliki wawasan yang luas. Khususnya dalam bidang agama dan pekerjaannya. Serta bidang lainnya yang dapat mendukung hidupnya untuk mencapai kebahagiaan di dunia dan akherat.
6.           Jihadun lii nafsi. Yaitu berjihad terhadap dirinya dari kejahatan hawa nafsu. Baik nafsul lawwamah (nafsu yang tidak pernah puas) maupun nafsu amarah bis suu’ (nafsu yang ingin selalu marah dan berbuat jelek). Serta mengarahkan nafsunya agar tetap dalam keadaan muthmainah (tenang). Sekaligus menjaga hatinya agar selalu dalam keadaan bersih (Qalbun Salim). Dan menjauhkannya dari hati yang mati (Qalbun mayyit) dan hati yang sakit (Qalbun maridh).
7.           Harisun ‘alaa waqtihaa. Mampu menjaga dan mengelola waktunya. Sehingga waktu dan umurnya betul-betul dimanfaatkan untuk hal-hal yang berguna. Yaitu dengan membaginya menjadi tiga waktu. Sepertiga untuk beribadah, sepertiga untuk bekerja dan sepertiga untuk istirahat.
8.           Qadirun ‘alal kasbi. Mampu berdiri di atas kaki sendiri. Memiliki pekerjaan yang layak. Tidak bergantung kepada orang lain dalam nafkah sehari-harinya.
9.           Husni Lii su’unihi. Bagus urusannya. Menepati waktu. Dapat memprioritaskan mana yang harus didahulukan. Memahami dan dapat membedakan antara yang mendesak, penting, perlu dan tidak bermanfaat.

10.       Anfa’u linnaas. Bermanfaat bagi orang lain. Ditunjukkan dengan berusaha membantu orang lain dengan memiliki orientasi pelayanan pelanggan.

No comments: