Translate

Mencari Artikel

FIND(Mencari)

Sunday 7 July 2013

Akibat Hukum Kesalahan PKWT

AKIBAT HUKUM KESALAHAN PKWT

     Pada intinya akibat hukum dalam PKWT hanya satu. Yaitu berubahnya hubungan kerja dari PKWT menjadi PKWTT (Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu) sejak terjadinya kesalahan. Baik kesalahan materiil yang terkait dengan pekerjaannya maupun kesalahan formil yang terkait dengan waktunya atau perpanjangannya atau pembaruan atau masa jedanya. Untuk kesalahan materiil dihitung sejak adanya kesalahan materiil yaitu sejak adanya hubungan kerja. Sedangkan untuk kesalahan formil dihitung sejak terjadinya kesalahan formil.


     Namun dalam prakteknya untuk membuktikan kesalahan ini sangat sulit, apalagi bila pengusaha tetap bersikukuh dengan keyakinannya bahwa pengusaha merasa tidak bersalah. Maka jalan penyelesaiannya menjadi sangat panjang dan melelahkan yaitu melalui mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial. Apalagi dalam proses ini yang dipegang adalah kebenaran formil. Yaitu kebenaran berdasarkan alat-alat bukti, khususnya alat bukti tertulis. Maka dalam posisi ini pekerja sangat kesulitan dalam membuktikannya. Sebab biasanya pekerja tidak memiliki akses yang cukup untuk mendapatkan alat-alat bukti secara tertulis.

No comments: