Translate

Mencari Artikel

FIND(Mencari)

Thursday 27 June 2013

Kerjasama


III. 9  Perlunya Kerjasama

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تُحِلُّوا شَعَائِرَ اللَّهِ وَلَا الشَّهْرَ الْحَرَامَ وَلَا الْهَدْيَ وَلَا الْقَلَائِدَ وَلَا آَمِّينَ الْبَيْتَ الْحَرَامَ يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِنْ رَبِّهِمْ وَرِضْوَانًا وَإِذَا حَلَلْتُمْ فَاصْطَادُوا وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآَنُ قَوْمٍ أَنْ صَدُّوكُمْ عَنِ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ أَنْ تَعْتَدُوا وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syi'ar-syi'ar Allah, dan jangan melanggar kehormatan bulan-bulan haram, jangan (mengganggu) binatang-binatang had-ya, dan binatang-binatang qalaa-id, dan jangan (pula) mengganggu orang-orang yang mengunjungi Baitullah sedang mereka mencari kurnia dan keredhaan dari Tuhannya dan apabila kamu telah menyelesaikan ibadah haji, maka bolehlah berburu. Dan janganlah sekali-kali kebencian(mu) kepada sesuatu kaum karena mereka menghalang-halangi kamu dari Masjidilharam, mendorongmu berbuat aniaya (kepada mereka). Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.”(Al Maaidah 5:2).
Penulis teringat dengan semboyan Syaikh rasyid Ridha yang menyatakan, ”Bekerjasama dalam hal-hal yang telah disepakati dan saling toleransi dalam hal-hal yang belum disepakati.”
          Namun semboyan tersebut menjadi kritikan yang tajam ketika yang berbicara adalah Syaikh Hasan Al Bana. Berbagai tulisan mengkrtitik semboyan tersebut. Namun ujungnya adalah ejekan, hujatan dan cemoohan kepada pribadi beliau.

          Padahal jika kita mau berfikir sejenak dengan kepala jernih di saat umat dalam kondisi lemah seperti saat ini. Kita akan menyimpulkan bahwa semboyan Syaikh Rasyid Ridha tersebut adalah sebuah ide yang sangat brilyan. Ide ini juga memiliki dalil naqli dan aqli yang kokoh.
          Karena dalam sejarah Nabi Saw. Nabi pernah bekerjasama atau minta tolong kepada pamannya yang musyrik yaitu Abu Thalib untuk menghadapi musyrik lainnya yang memusuhinya.[1] Nabi pernah minta tolong kepada pemuka-pemuka thaif, namun kemudian dilempari batu. Nabi juga melakukan kerjasama dengan raja Najasyi yang mu’allaf untuk memberikan perlindungan kepada sahabat-sahabatnya.
          Nabi pernah kerjasama dengan Yahudi sebelum mereka berkhianat yang kemudian dituliskan dalam bentuk perjanjian Medinah. Dalam perjanjian tersebut jelas-jelas termaktub kesepakatan dan kerjasama untuk saling melindungi dan tolong menolong dalam menjaga keamanan dan memajukan Medinah.
          Sehingga para ulama menyimpulkan bahwa dibolehkan minta tolong kepada kafir pasif untuk menghadapi kafir aktif (harbi). Lebih-lebih jika kita minta tolong dan bekerjasama dengan muslim lainnya. Sekalipun ia bermaksiyat atau ahli bid’ah untuk menghadapi orang-rang kafir yang memusuhi kita.

وَإِنْ جَنَحُوا لِلسَّلْمِ فَاجْنَحْ لَهَا وَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ
          Dan jika mereka condong kepada perdamaian, maka condonglah kepadanya dan bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.(Al Anfaal 8:61).
            Jadi tidak ada salahnya bila kaum muslimin saling tolong menolong dalam kebajikan dan takwa. Bahkan ada ulama yang memperbolehkan minta tolong kepada kafir harbi, AS untuk melawan muslim yang zhalim yaitu Saddam Husein.
          Apalah lagi minta tolong kepada saudara-saudara kita muslim lainnya yang berbeda logo, simbol, bendera, jama’ah atau syaikh. Tentu hal ini lebih boleh lagi. Selama yang dilakukan adalah dalam ragka kebajikan dan taqwa. Jadi tidak ada salahnya minta tolong kepada pencuri untuk melawan perampok. Atau minta tolong preman untuk melawan penodong.
          Karena itu amat disayangkan jika Negara-negara Eropa yang berlainan ideologi saja dapat bersatu dan tolong menolong dalam satu bendera Uni Eropa. Sementara kita, kaum muslimin yang memiliki ideologi, akidah dan tauhid yang sama tidak mau dan tidak bisa bekerjasama dan gotong royong.
          Salah satu kuncinya adalah dengan mendengarkan dan memahami pihak lainnya. Bertemu dan berkumpul untuk membahas agenda bersama. Bahkan jika dimungkinkan dibentuk sekretariat bersama untuk menyatukan langkah, strategi dan program kerja. Jangan hanya mau didengarkan tapi tidak mau mendengarkan. Jangan hanya mau ustadz atau syaikh atau kyainya yang ngajar sementara ustad atau syaikh atau kyai dari lembaga lain tidak boleh ngajar atau difatwakan tidak boleh didengarkan atau dihadiri pengajiannya.




[1]Sebagian Habaib menyatakan beliau meninggal dalam keadaan muslim, namun beliau menyembunyikan , tapi pendapat mayoritas menyatakan dalam keadaan tidak beriman

No comments: