IV.11. PERBANYAK TABAYYUN
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا
أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ
“Hai orang-orang yang beriman, jika
datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti
agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui
keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.”(Al Hujuraat 49:6).
Mengecek kebenaran sebuah berita merupakan salah
satu ajaran agama. Jangan sampai kita menzhalimi saudara kita berdasarkan
data-data yang tidak valid. Atau berdasarkan sumber-sumber yang tidak dapat
dipertanggungjawabkan. Atau berdasarkan prasangka-prasangka dan asumsi-asumsi.
Untuk itu maka dibutuhkan tabayyun kepada banyak sumber.
Contohnya ada sebuah kelompok yang disebut khawarij hanya
karena melakukan demontrasi menentang kejahatan Israel atau AS. Lalu fatwa tersebut
disebar di internet, m_list, majalah hingga buletin dakwah. Padahal orang yang
melakukan penilaian tersebut ternyata tidak memahami apa itu khawarij karena
tidak mau melakukan tabayyun atau bertanya lebih banyak kepada para
ahlinya.
Perlu diketahui bahwa khawarij berdemo menggunakan pedang
dengan maksud menjatuhkan pemerintahan Islam dan keyakinan bahwa penguasa telah
kafir. Ini tentu sangat berbeda jauh dengan orang yang berdemo dengan membawa
pengeras suara. Mengutuk orang kafir harbi dan tidak berkeyakinan bahwa
penguasa kafir. Apalagi demo tersebut dilakukan di sebuah Negara sekuler yang
tidak mau menegakkan syareat Islam.
فَتَقَطَّعُوا أَمْرَهُمْ
بَيْنَهُمْ زُبُرًا كُلُّ حِزْبٍ بِمَا لَدَيْهِمْ فَرِحُونَ
“Kemudian mereka (pengikut-pengikut Rasul itu) menjadikan agama mereka
terpecah belah menjadi beberapa pecahan. tiap-tiap golongan merasa bangga dengan
apa yang ada pada sisi mereka (masing-masing).” (QS. Al Mukminuun 23:53).
Ayat ini berkaitan dengan ummat
Nabi Isa AS yang telah berpecah belah dari agama dan milah yang satu. Dan
setiap firqah tersebut kemudian memiliki kitab yang berbeda satu dengan yang
lainnya. Dan orang-orang Yahudi memegang Taurat dan mendustakan hukum-hukum
yang ada dalam kitab injil dan Alqur’an. Sedangkan orang-orang nashrani menurut
sangkaan mereka berpegang kepada kitab Injil dan mendustakan hukum-hukum dalam
Alqur’an. [1]
إِنَّ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا لَسْتَ مِنْهُمْ
فِي شَيْءٍ إِنَّمَا أَمْرُهُمْ إِلَى اللَّهِ ثُمَّ يُنَبِّئُهُمْ بِمَا كَانُوا يَفْعَلُونَ
“Sesungguhnya orang-orang yang memecah
belah agama-Nya dan mereka menjadi bergolongan, tidak ada sedikitpun tanggung
jawabmu kepada mereka. Sesungguhnya urusan mereka hanyalah terserah kepada
Allah, kemudian Allah akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka
perbuat.”(Al An’aam 6:159).
Ayat ini berkaitan dengan ahli kitab
yaitu Yahudi dan nashrani. Dikarenakan mereka membuat akidah-akidah baru. Yang
mengakibatkan mereka keluar dan murtad dari agamanya. Jadi kuncinya karena
membuat ajaran-ajaran baru dalam agama, bukan karena mereka berjama’ah atau
berorganisasi. Karena masalah berjama’ah atau berorganisasi masuk dalam wilayah
muamalah atau manajemen. Bukan masalah aqidah dan bukan pula masalah ibadah.
مُنِيبِينَ إِلَيْهِ وَاتَّقُوهُ وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَلَا
تَكُونُوا مِنَ الْمُشْرِكِينَ (31) مِنَ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا
شِيَعًا كُلُّ حِزْبٍ بِمَا لَدَيْهِمْ فَرِحُونَ (32)
“dengan
kembali bertaubat kepada-Nya dan bertakwalah kepada-Nya serta dirikanlah shalat
dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang mempersekutukan Allah, yaitu
orang-orang yang memecah-belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa
golongan. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan
mereka.”
Menurut tafsir Depag maksudnya
adalah orang-orang yang meninggalkan ajaran tauhid. Sekali lagi bukan karena
mereka berjama’ah atau berorganisasi. Tapi karena menyekutukan Allah SWT.
Ayat ini mengajarkan kepada kita
agar kita tidak seperti orang-orang musyrik yang menukar agama mereka sehingga
mereka berselisih dan berpecah belah menjadi berbagai golongan seperti Yahudi
dan nashrani.[2] Jadi
mereka adalah yahudi dan nashrani yang telah meninggalkan agama tauhid.[3]
Bahkan tidak selamanya Hizby adalah
tercela. Karena ada Hizbullah dan Hizbusy Syaithan. Organisasi dalam menegakkan
kalimat Allah dan syareat Islam adalah sesuatu yang mulia. Yang harus dihargai,
dimotivasi, ditingkatkan dan ditumbuhkembangkan. Yang dilarang adalah
berkelompok-kelompok dalam mengikuti syetan atau hawa nafsu untuk melawan Allah
dan RasulNya. Seperti organisasi mafia, kartel, preman, pencuri, pemabuk hingga
waria.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا مَنْ يَرْتَدَّ مِنْكُمْ عَنْ دِينِهِ
فَسَوْفَ يَأْتِي اللَّهُ بِقَوْمٍ يُحِبُّهُمْ وَيُحِبُّونَهُ أَذِلَّةٍ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ
أَعِزَّةٍ عَلَى الْكَافِرِينَ يُجَاهِدُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلَا يَخَافُونَ
لَوْمَةَ لَائِمٍ ذَلِكَ فَضْلُ اللَّهِ يُؤْتِيهِ مَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ وَاسِعٌ
عَلِيمٌ (54) إِنَّمَا وَلِيُّكُمُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَالَّذِينَ آَمَنُوا الَّذِينَ
يُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَهُمْ رَاكِعُونَ (55) وَمَنْ يَتَوَلَّ
اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَالَّذِينَ آَمَنُوا فَإِنَّ حِزْبَ اللَّهِ هُمُ الْغَالِبُونَ
(56)
“Hai orang-orang yang beriman, barangsiapa
di antara kamu yang murtad dari agamanya, maka kelak Allah akan mendatangkan
suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan merekapun mencintaiNya, yang
bersikap lemah lembut terhadap orang yang mukmin, yang bersikap keras terhadap
orang-orang kafir, yang berjihad dijalan Allah, dan yang tidak takut kepada
celaan orang yang suka mencela. Itulah karunia Allah, diberikan-Nya kepada
siapa yang dikehendaki-Nya, dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya), lagi Maha
Mengetahui. Sesungguhnya penolong kamu hanyalah Allah, Rasul-Nya, dan
orang-orang yang beriman, yang mendirikan shalat dan menunaikan zakat, seraya
mereka tunduk (kepada Allah). Dan barangsiapa mengambil Allah, Rasul-Nya dan
orang-orang yang beriman menjadi penolongnya, maka sesungguhnya HIZBULLAH
itulah yang pasti menang. (Al Maa’idah 5:54-56).
لَا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ
وَالْيَوْمِ الْآَخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا
آَبَاءَهُمْ أَوْ أَبْنَاءَهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ أُولَئِكَ كَتَبَ
فِي قُلُوبِهِمُ الْإِيمَانَ وَأَيَّدَهُمْ بِرُوحٍ مِنْهُ وَيُدْخِلُهُمْ جَنَّاتٍ
تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا
عَنْهُ أُولَئِكَ حِزْبُ اللَّهِ أَلَا إِنَّ حِزْبَ اللَّهِ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
“Kamu tak akan mendapati kaum yang
beriman pada Allah dan hari akhirat, saling berkasih-sayang
dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang
itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka.
Mereka itulah orang-orang yang telah menanamkan keimanan dalam hati mereka dan
menguatkan mereka dengan pertolongan yang datang daripada-Nya. Dan
dimasukan-Nya mereka ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai,
mereka kekal di dalamnya. Allah ridha terhadap mereka, dan merekapun merasa
puas terhadap (limpahan rahmat)-Nya. Mereka itulah golongan Allah.
Ketahuilah, bahwa sesungguhnya hizbullah itu adalah golongan yang
beruntung.”(Al
Mujaadilah 58:22).
Perlu diketahui bahwa organisasi
masuk wilayah muamalah yang hukumnya mubah kecuali ada larangan. Sebagaimana
kaidah ushul fiqih, “Al Ashlu fil
asyyaa’i al ibahah.” Hukum asal segala sesuatu adalah mubah. Yang sejalan dengan
ayat-ayat Alqur’an dan sunnah Nabi berikut ini yang menyuruh kita untuk hidup
berjama’ah dan memilih seorang pemimpin dalam berbagai bidang kehidupan.
Dalam keadaan perang Allah menyuruh
kaum muslimin bershof-shof bagaikan bangunan yang kokoh.
إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الَّذِينَ يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِهِ صَفًّا
كَأَنَّهُمْ بُنْيَانٌ مَرْصُوصٌ
“Sesungguhnya Allah menyukai orang
yang berperang dijalan-Nya dalam barisan yang teratur seakan-akan mereka
seperti suatu bangunan yang tersusun kokoh.”(Ash Shof 61:4).
Dalam rumah tangga harus ada pemimpin yaitu suami sebagai kepala rumah
tangga.
الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ
بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ
فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ وَاللَّاتِي
تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ
فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيًّا
كَبِيرًا
“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah
telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki)
atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta
mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi
memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah
telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka
nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah
mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan
untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.”(An Nisaa’ 4:34).
Kepemimpinan dalam pemerintahan.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا أَطِيعُوا
اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ
فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ
وَالْيَوْمِ الْآَخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا
“Hai orang-orang
yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara
kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah
ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman
kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih
baik akibatnya. “ (An
Nisaa’ 4:59).
عَنْ ابْنِ عُمَرَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
أَنَّهُ قَالَ أَلَا كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ فَالْأَمِيرُ
الَّذِي عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَالرَّجُلُ رَاعٍ
عَلَى أَهْلِ بَيْتِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُمْ وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ عَلَى بَيْتِ
بَعْلِهَا وَوَلَدِهِ وَهِيَ مَسْئُولَةٌ عَنْهُمْ وَالْعَبْدُ رَاعٍ عَلَى مَالِ سَيِّدِهِ
وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُ أَلَا فَكُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ[4]
Dari Umar RA dari nabi SAW
bahwasanya beliau bersabda, “Kalian semua
adalah pemimpin dan kalian akan dimintai pertanggungjawaban terhadap
kepemimpinanmu. Seorang amir (penguasa) terhadap manusia akan ditanya tentang
kepemimpinannya. Seorang laki-laki adalah pemimpin atas keluarganya dan dia
akan ditanya tentang kepemimpinan terhadap mereka (keluarganya). Seorang wanita
adalah pemimpin dalam rumah tangga suami dan anak-anaknya dan ia akan ditanya
tentang kepemimpinannya atas mereka. Dan hamba pemimpin bagi harta tuannya dan
dia akan ditanya tentangnya. Ketahuilah setiap kalian adalah pemimpin dan
kalian akan ditanya tentang kepemimpinannya.”
Inilah salah satu bentuk tabayyun
yang perlu kita lakukan. Yaitu mengecek dalil yang digunakan menurut pendapat
berbagai ulama. Sehingga kita memperoleh kesimpulan hukum yang terbaik. Karena
tidak semua buku itu benar. Kadang secara halus menjadi alat pemasaran dan black
campaign kepada pihak lainnya dalam rangka memperbanyak pengikut.
Disinilah dibutuhkan saling
bertanya. Saling berdialog. Saling mengecek kebenarannya. Sebab tidak sedikit
informasi-informasi yang beredar di internet adalah sampah yang tidak memiliki
nilai kecuali hanya mengadu domba sesama kaum muslimin.
[1]
Tafsir Thabari 19:41
[2]
Tafsir Thabari 20:100
[3] Lebih jelasnya silahkan lihat http://www.al-ikhwan.net/kajian-ilmiah-tentang-hizbiyyah-dan-bagaimanakah-hizbiyyah-yang-dilarang-oleh-syariat-1-121/
[4]
Shahih Muslim 9:352:3408, untuk lebih jelasnya dapat dibaca dalam shahih muslim
bab imarah atau pemerintahan
No comments:
Post a Comment