IV.17. Lakukan Audit
Sesuai dengan sitem mutu,
lembaga-lembaga dakwah serta para da’i harus diaudit. Baik audit untuk
mendapatkan sertifikat menjadi lembaga dakwah atau da’i yang boleh ceramah di
depan umum maupun audit rutin tahunan. Karena tidak tertutup kemungkinan selama
berdakwah ada hal-hal yang menyimpang. Misalnya akhlaknya buruk. Mengkorupsi
infak Masjid, memfitnah, memusuhi atau mengadu domba antar ummat Islam.
Dengan adanya audit oleh lembaga
yang kompeten maka ummat akan mendapatkan haknya untuk memperoleh pengajaran
agama yang baik dan benar. Pendidikan agama yang mencerahkan. Yang memiliki
kurikulum, silabus, TIU dan TIK yang jelas. Yang jelas pertumbuhan dan
perkembangan dakwahnya. Sehingga ummat tidak dijadikan objek politik atau
dieksploitasi atau hanya jadi objek ketokohan seseorang. Atau objek
mengumpulkan zakat atau sedekah semata. Sementara ummat tetap tenggelam dalam
kebodohan dan ketidakberdayaan.
No comments:
Post a Comment