Translate

Mencari Artikel

FIND(Mencari)

Tuesday 9 July 2013

Proposal Penyuluhan Bahaya Narkoba



Jakarta,  12  Nopember  2012

Nomor :  ........................../2012

Kepada Yth,
Bapak ............................
di
RW 010 Kebon Pala makasar
Jakarta Timur

Perihal : Proposal Penyuluhan Bahaya NARKOBA


السلام عليكم ورحمة الله وبر كاته

Puji dan syukur kehadirat Allah SWT, shalawat dan salam disampaikan kepada  Nabi Muhammad SAW, dengan iringan do’a semoga Bapak/Ibu senantiasa selalu berada dalam keadaan sehat  wal ‘afiat. Amin.


Dalam rangka mengetahui dna mencegah bahaya penyalahgunaan NARKOBA dan dampaknya bagi jasmani maupun rohani serta dampak hukumnya, maka karang taruna RW 010 akan menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Bahaya Narkoba bagi remaja dan orang tua yang ada di lingkungan RW 010 Kebon Pala Makasar-Jakarta Timur.

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, bersama ini kami sampaikan proposal kegiatan tersebut dengan biaya sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah).

Demi suksesnya acara tersebut mohon bantuannya untuk dapat berpartisipasi dalam kegiatan tersebut dengan besaran sesuai kemampuan Bapak/Ibu.

Demikian kami sampaikan, atas perkenan Bapak/Ibu, kami mengucapkan terima kasih.

والسلام عليكم ورحمة الله وبر كاته


Hormat kami,
Karang Taruna RW 010


Mengetahui
RW 010



...............................

Ketua



...........................
Ketua



PROPOSAL          
  

PENYULUHAN BAHAYA PENYALAHGUNAAN

NARKOBA & MIRAS
(NARKOTIKA, OBAT-OBAT TERLARANG
 & MINUMAN KERAS)




MENUJU REMAJA YANG SEHAT,
KUAT DAN CERDAS






TAHUN 2012



DAFTAR DONATUR


No
Nama
Alamat
Jumlah (Rp)













































































































                               































Pembukaan    

           

Artinya “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamr, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan keji termasuk amalan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian diantara kamu lantaran (meminum) khamr dan berjudi itu, dan menglangi kamu dari mengingat Allah dan sholat, maka berhentilah kamu (dari mengerjakan perbuatan itu)” (Al Maa’idah, 5 :90-91)
            Khamr atau dalam bahasa kita disebut MIRAS (Minuman Keras) atau NARKOBA (Narkotika dan Obat-Obat Terlarang) merupakan salah satu masalah yang harus dipahami oleh remaja beserta orang tuanya. Sehingga mereka mengerti dampak dan bahaya penyalahgunaannya. Baik secara fisik, psikis, kecerdasan hingga mental spiritual. Serta memahami penyebab, sumber dan sarana prasana yang dapat menyebabkan anak menyalahgunaan MIRAS&NARKOBA.
            Secara fisik orang yang terkena NARKOBA akan menjadi lemah, lemas dan lunglai. Tidak memiliki semangat kerja, semangat belajar dan semangat hidup. Mereka hidup tapi otaknya buntu seolah bagaikan mayat hidup. Secara inteligensi, kecerdasan mereka menurun drastis bahkan bisa sampai tahap linglung, tidak sadar dan tidak berfungsi otaknya.
            Secara sosial mereka menjadi penyakit masyarakat. Jalan kesana kemari tidak memiliki tujuan dan harapan hidup yang normal. Secara spiritual mereka sudah kehilangan semangat ibadah dan semangat menjalankan berbagai kewajibannya sebagai seorang manusia dan muslim pada khususnya.
            Untuk itu maka sudah sepantasnya para remaha dan orang tua mengertia dan memahami hal ini. Sebagai bagian dari masyarakat RW 010 dan bangsa Indonesia yang cinta kepada remaja dan pemuda, maka kami bermaksud menyelenggarakan kegiatan tersebut di atas. Mudah-mudahan Allah SWT meridhai dan memberikan kemudahan bagi kita semua.


           

Tujuan
 





Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah sebagai berikut :


²            Menjelaskan pengertian Khamr/Miras/Narkoba
²            Memahami jenis-jenis MIRAS/NARKOBA dan bahayanya
²            Memahami bahaya penyalahgunaan NARKOBA dan MIRAS
²            Memahami saran dan prasarana yang dapat menghartarkan kepada kecanduan MIRAS/NARKOBA
²            Memahami akibat penyalahgunaan MIRAS/NARKOBA dari sisi yuridis/formal/hukum pidana
²            Membangun solidaritas sosial antar remaja dan warga masyarakat
²            Membangun komunikasi yang sehat antara sesama masyarakat.


Waktu dan Tempat


            Kegiatan ini insya Allah akan dilaksanakan pada :


Hari / tanggal
:
Minggu, 23 Desember 2012



Waktu
:
09.00 s/d 12.00



Tempat
:
Masjid Al Ikhlash RW 010 Kebon Pala


ANGGARAN BIAYA
(Untuk 100 Remaja, Orang Tua dan Panitia)



No
Uraian
Jumlah (Rp)
1
Pembicara (dokter), Polisi dan ustadz @ Rp. 500.000,-
1.500.000,-
2
Spanduk 2 buah @ 100.000
200.000,-
3
Konsumsi untuk pembicara dan panitia
500.000,-
4
Sewa LCD dan sarana prasarana
500.000,-
5
Pamflet, foto copy, undangan dll
100.000,-
6
Lain-lain
200.000,-

Total
3.000.000,-


  

                                                            SUSUNAN PANITIA


Penasehat      
:
Ketua RW 010 & Seksi Pemudaan dan Olah Raga
 RW 010-Kebon Pala Makasar Jakarta Timur

Penanggung Jawab
:
Ketua Karang Taruna RW 010

Ketua  
:




Sekretaris
:




Bendahara
:




Seksi Acara    
:




Seksi Publikasi, Perlengkapan dan Konsumsi
:


                                   
Penutup

            Demikian proposal ini kami ajukan. Atas perhatian dan persetujuannya kami ucapkan terima kasih. Semoga hasilnya dapat bermanfaat bagi warga RW 010 Kebon Pala Makasar-Jakarta Timur.


No comments: