Translate

Mencari Artikel

FIND(Mencari)

Wednesday 19 June 2013

Manajemen Cinta

PRIORITAS CINTA

قُلْ إِنْ كَانَ آَبَاؤُكُمْ وَأَبْنَاؤُكُمْ وَإِخْوَانُكُمْ وَأَزْوَاجُكُمْ وَعَشِيرَتُكُمْ وَأَمْوَالٌ اقْتَرَفْتُمُوهَا وَتِجَارَةٌ تَخْشَوْنَ كَسَادَهَا وَمَسَاكِنُ تَرْضَوْنَهَا أَحَبَّ إِلَيْكُمْ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَجِهَادٍ فِي سَبِيلِهِ فَتَرَبَّصُوا حَتَّى يَأْتِيَ اللَّهُ بِأَمْرِهِ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْفَاسِقِينَ
”Katakanlah: "jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, isteri-isteri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai dari Allah dan Rasul-Nya dan dari berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya." Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik.(At Taubah 9:24).
Menurut Stefen Covey dalam bukunya The Seven Habits, ciri orang yang sukses diantaranya adalah dapat mendahulukan mana yang harus didahulukan. Atau dalam kata lain ia mengerti dan memahami mana yang prioritas mana yang bukan. Mana yang mendesak, penting dan perlu.

Dalam bahasa fiqih ia harus mampu membedakan mana yang dharurat (mendesak), mana yang hajiyyat dan mana yang tahsinat. Dharurat terdiri dari hal. Yaitu memelihara agama, jiwa, akal, keturunan dan harta.
Yang hajjiyat adalah yang terkait dengan masalah kebutuhan hidup. Misalnya sandang, pangan dan papan. Sehingga ia mampu menopang kebutuhan yang darurat. Sedangkan yang tahsinat, hanyalah tambahan atau bersifat tersier. Yang boleh ada dan boleh tidak. Misalnya perhiasan, hobi atau asesoris lainnya.
Kita juga harus mengerti al ahkam al khamsah. Yaitu lima hukum dalam fiqih. Mulai dari fardhu, sunnah, mubah, makruh hingga haram. Kita harus memprioritaskan yang fardhu di atas yang sunnah. Yang sunnah di atas yang mubah. Yang mubah di atas yang makruh. Dan yang haram di atas yang makruh.
Jangan sampai terbalik. Yang sunnah didahulukan daripada yang wajib. Contohnya dzikir itu sunnah. Tapi anehnya banyak orang yang berdzikir yang mengganggu aktivitas orang lain. Misalnya dengan menutup jalan atau memenuhi bahu jalan. Padahal salah satu cabang iman adalah menghilangkan duri dari jalanan. Lalu bagaimana dengan orang yang justru menghalangi dan menutup jalan umum?.
Atau berdzikir hingga larut malam sehingga mengganggu tetangga kanan dan kiri. Mengganggu bayi yang mau tidur atau orang yang sedang sakit. Padahal menghormati tetangga, bayi, orang yang sakit adalah kewajiban. Sementara berdzikir adalah sunnah yang dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja, baik tidur, duduk maupun berdiri. Baik di rumah, di motor, di mobil, di kantor maupun di Masjid.
Kembali kepada ayat di atas. Ayat tersebut berbicara tentang urutan-urutan cinta. Yaitu mulai dari cinta kepada Allah, Rasulullah, jihad hingga tempat tinggal. Dengan mengenal prioritas ini, semoga kita tidak terbolak-balik dalam bercinta.
Jangan sampai cinta kepada makhluk mengalahkan cinta kepada Allah. Atau cinta kepada istri mengalahkan cinta kepada suami. Atau cinta kepada mobil mengalahkan cinta kepada anak. Akibat mobil rusak oleh anak, kemudian anak dipukuli hingga masuk rumah sakit. Atau karena cinta kepada wanita lain, istri sendiri justru dicerai. Karena itu lebih baik menambah istri daripada mencerai istri, meskipun itu halal.
Menurut tafsir Jalalain[1] yang dimaksud dengan  عَشِيرَتكُمْ (saudara-saudara kalian) adalah أَقْرِبَاؤُكُمْ.   Yaitu saudara-saudara dekat atau sanak kerabat.  Sedangkan وَأَمْوَال اقْتَرَفْتُمُوهَا  maknanya adalah اكْتَسَبْتُمُوهَا  yaitu harta hasil usaha kalian. وَتِجَارَة تَخْشَوْنَ كَسَادهَا                                                                                      
Artinya adalah عَدَم نَفَادهَا  yaitu perniagaan yang kalian khawatir tidak laku. Sehingga hal tersebut sampai masalah jihad di jalan Allah adalah فَقَعَدْتُمْ لِأَجْلِهِ عَنْ الْهِجْرَة وَالْجِهَاد        menyebabkan kalian enggan melakukan hijrah dan berjihad kepada Allah SWT. Adapun  فَتَرَبَّصُوا  maknanya انْتَظِرُوا (maka tunggulah).  حَتَّى يَأْتِيَ اللَّه بِأَمْرِهِ  artinya adalah Allah mengancam kepada mereka.
          Berdasarkan tafsir ini sangat jelas bahwa ayat ini turun di Mekah dan berkaitan dengan masalah hijrah Nabi SAW dari Mekah ke Medinah.
          Senada dengan itu adalah pernyataan Imam Thabari[2] yang mengatakan bahwa makna ayat ini merupakan ancaman Allah kepada orang-orang yang berpaling atau malas untuk melaksanakan hijrah dari negeri yang penuh syirik ke negeri islam.  Dikarenakan mereka lebih mencintai bapak-bapak, istri-istri, saudara-saudara, harta, bisnis hingga tempat tinggal dibandingkan cinta kepada Allah, Rasulullah dan jihad di jalan Allah untuk mendapatkan pertolongan Allah dan keridhan-Nya.
          Menurut Imam Thabari yang dimaksud sampai Allah mendatangkan keputusanNya adalah sampai adanya kemenangan Mekah (Fathu Makah). Sedangkan yang dimaksud dengan orang-orang fasik adalah orang-orang yang keluar dari ketaatan kepada Allah dan melakukan maksiyat kepadaNya.                 


[1] Tafsir Jalalain, 3:266
[2] Tafsir Thabari 14:177

No comments: