Translate

Mencari Artikel

FIND(Mencari)

Monday 3 June 2013

Contoh TOR (Term Of Reference)

TERM OF REFERENCE
PENGADAAN JASA KONSELING
PT ……………………………………..


Pendahuluan

            Pegawai adalah makhluk hidup yang terdiri dari unsur fisik dan non fisik. Untuk memenuhi unsur fisik perusahaan telah memberikan berbagai bentuk sarana dan prasarana kerja serta remunerasi kepada pegawai. Mulai dari gaji, fasilitas, jaminan kesehatan hingga jaminan hari tua dan tunjangan hari tua.
            Untuk kebutuhan non fisik perusahaan telah memberikan berbagai macam pelatihan dan sarana prasarana kegiatan kerohanian. Namun semuanya itu ternyata belum memadai. Karena terbukti masih ada beberapa pegawai yang memiliki permasalahan yang harus ditangani secara khusus, intensif dan terpadu. Meskipun jumlahnya sedikit, namun jika dibiarkan lama-kelamaan akan mempengaruhi teman sekerja dan lingkungan kerja. Bahkan lama kelamaan akan menjadi virus yang membahayakan bagi terbentuknya budaya dan lingkungan kerja yang kondusif dan harmonis.
            Berdasarkan hal tersebut maka perusahaan memandang perlu untuk menyediakan jasa konseling bagi pegawai yang memiliki permasalahan khususnya yang berkaitan dengan masalah sosialisasi,  konsep diri dan psikologi pegawai pada umumnya. Sehingga dengan adanya fasilitas ini pegawai yang bermasalah akan dapat segera diperbaiki dan diterapi oleh ahlinya secara terpadu dan berkesinambungan.

Lingkup Konseling

            Lingkup konseling meliputi berbagai permasalahan yang menyebabkan seorang pegawai tidak dapat berkerja dan bersosialisasi dengan baik di lingkungan kerjanya. Serta berbagai faktor psikologis lainnya yang menyebabkan pegawai tersebut tidak optimal dalam melaksanakan tugas sehari-hari.

Syarat-Syarat Lembaga Konseling
                       
            Lembaga yang akan menjadi pelaksana konseling tersebut harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :

-         Berbadan Hukum dibuktikan dengan Akte Pendirian
-         Memiliki Surat Ijin Usaha
-         Memiliki NPWP
-         Memiliki Tenaga Psikolog Dibuktikan dengan foto copy ijazah dan lisensi keahlian
-         Memiliki Tenaga Asisten Psikolog Dibuktikan dengan foto copy ijazah dan lisensi keahlian
-         Melampirkan Susunan Kepengurusan
-         Melampirkan Daftar Laporan keuangan Tahunan
-         Melampirkan Daftar Pegawai dan Tenaga Ahli beserta CV-nya
-         Melampirkan Daftar Inventaris
-         Melampirkan daftar pengalaman

Metode Seleksi dan Penilaian

Seleksi dilakukan melalui dua tahap yaitu seleksi administrasi dan seleksi harga
Dalam seleksi administrasi hanya peserta yang memenuhi syarat –syarat tersebut di atas yang akan dinilai oleh Panitia.

Selanjutnya panitia akan melakukan seleksi harga. Berdasarkan harga penawaran tersebut panitia akan menilai lembaga yang memiliki harga yang paling kompetitif untuk melaksanakan pekerjaan tersebut. Yaitu dua lembaga yang paling murah harganya.

Lalu akan dilakukan negoisasi harga kepada dua lembaga tersebut. Lembaga yang paling murah memberikan penawaranlah yang akan dipilih menjadi pelaksana pekerjaan.

Keputusan panitia atas pengadaan jasa ini tidak dapat diganggu gugat.

Waktu Konseling

Waktu konseling dilakukan setiap hari Selasa dan Kamis Jam 15.00 s/d 18.00

Tempat Konseling

Di ruang Klinik Divisi ......

Teknik Pelaksanaan Konseling

1.            Pegawai yang ingin mendapatkan konseling pada hari praktek mendaftarkan terlebih dahulu kepada Asisten Psikolog yang bertugas dengan menunjukkan ID Card.
2.            Kemudian Asisten Psikolog akan memanggil Pegawai tersebut berdasarkan nomor urut
3.            Psikolog memberikan konseling kepada setiap Pegawai paling lama 60 (enam puluh) menit.
4.            Psikolog mencatat berbagai keluhan dan tindak lanjut permasalahan dalam personal File Psikolog.
5.            Setiap bulan sekali melaporkan hasil konseling tersebut kepada Vice President Divisi PSDM beserta nama-nama pegawai yang mengikuti konseling.

Biaya Konseling

Biaya konseling dihitung berdasarkan jumlah jam termasuk PPN.
Biaya konseling menjadi beban pegawai dan akan dipotong secara bulanan pada bulan berikutnya.

Cara Pembayaran

Dilakukan setiap bulan sekali setelah dipenuhi syarat-syarat :
-         Kuitansi bermaterai cukup
-         Invoice
-         Daftar pegawai yang mengikuti konseling beserta hasil dan rekomendasinya

Jangka Waktu

Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan konseling selama 1 (satu) tahun dan akan dievaluasi pada setiap akhir kontrak.

Rencana Kerja


No
Kegiatan
Due Date
Pj
1.
Membuat TOR
31/02/08
Haryanto
2.
Meminta persetujuan kepada General Manager Divisi PSDM
05/03/08
Farhan
3.
Melakukan penjelasan kepada minimal 3 lembaga psikologi
14/03/08
Haryanto
4.
Membuat Surat Permohonan Penawaran Harga
Kepada 3 lembaga psikologi
21/3/08
Sarah
5.
Menerima surat penawaran harga dalam amplop tertutup
31/03/08
Haryanto, Farhan dan Sarah
6.
Membuka surat penawaran harga beserta syarat-syaratnya di depan lembaga psikologi yang turut serta
31/03/08
Panitia
7.
Melakukan penilaian disaksikan lembaga yang hadir
31/03/08
Panitia
8.
Melakukan negoisasi harga terhadap dua lembaga terbaik dan membuat berita acara negoisasi harga
31/03/08
Panitia
9.
Menyiapkan prosedur konseling
07/04/08
Haryanto
10.
Menentukan pemenang
31/03/08
Panitia
11.
Menyiapkan kontrak
07/04/08
Sarah
12.
Menyiapkan surat perintah kerja
10/04/08
Sarah
13.
Menyiapkan tempat konseling
10/04/08
Farhan
14.
Monitor pelaksanaan konseling
...............
Farhan


No comments: