Kepada Ykh.
di Lingkungan Rukun Warga 010
Kelurahan Kebon Pala
Kecamatan Makasar -
|
|||
Nomor
|
:
|
003/PPKRW-X/XI/2005
|
|
Lamp
|
:
|
2 Lembar
|
|
CC
|
:
|
Ketua RW 010
|
Dalam rangka mensukseskan pemilihan Ketua Rukun Warga
010, dengan ini kami sampaikan sebagai berikut :
1.
Agar Saudara melakukan pemilihan
bakal calon ketua RW 010 di lingkungan Rukun Tetangga yang Saudara pimpin
dengan tata cara dan mekanisme sesuai dengan kebijakan masing - masing RT.
2.
Bakal calon Ketua RW 010 tersebut
harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
2.1.
Warga
Negara Indonesia
2.2.
Sehat
jasmani dan rohani
2.3.
Sudah
berkeluarga
2.4.
Memiliki
kartu tanda penduduk di lingkungan RW 010
2.5.
Memiliki tempat tinggal di RW 010
2.6.
Menetap
di RW 010
3.
Sebagai kelengkapan administrasi,
masing-masing RT diharuskan mengisi dan melampirkan :
3.1.
Formulir Usulan Bakal Calon Ketua
RW
3.2.
Foto bakal calon ketua RW ukuran
4x6 = 1 lembar
4.
Kelengkapan administrasi dan
daftar calon tersebut kami harapkan telah kami terima selambat-lambatnya hari Rabu,
tanggal 30 November 2005.
5.
Menyampaikan 10 (sepuluh) orang
pemilih dari masing-masing RT sesuai formulir terlampir, yang dapat diwakili
oleh Karang Taruna, PKK, Jumantik dan Tokoh di RT masing-masing.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya
kami ucapkan terima kasih.
Mengetahui RW 010,
|
Panitia Pemilihan,
|
|
................
Ketua
|
..................
Ketua
|
No comments:
Post a Comment