IV.8. AMBIL BAIKNYA BUANG JELEKNYA
Langkah lainnya yaitu dengan cara mengambil kebaikan dan membuang
kejelekan jika ada pada kelompok yang lain. Karena setiap jama’ah atau
organisasi pasti memiliki kebaikan dan juga kejelekan. Namanya manusia adalah
tempatnya salah dan lupa (mahalul khatha’ wa nisyan).
Untuk itu apa salahnya kita baca dan kita dalami pendapat-pendapat
orang yang berbeda dengan kita. Dalam rangka melakukan studi perbandingan.
Boleh jadi apa yang kita yakini benar justru salah. Atau boleh jadi apa yang
kita tuduh salah dan sesat ternyata benar dan tidak sesat. Atau jangan-jangan
yang kita ributkan itu adalah permasalahan khilafiyah yang telah terjadi
berabad-abad lamanya. Yang para imam saja tidak pernah satu suara.
Diriwayatkan oleh Mu’awiyah bahwa Nabi SAW mi’raj ke langit hanya
dengan ruhnya.[1] Sementara Abu Bakar RA, para
sahabat, para ulama dan kaum muslimin pada umumnya meyakini bahwa mi’raj Nabi
adalah dengan ruh dan jasadnya.
Demikian halnya Ibunda Aisyah RA menolak hadits shahih yang menyatakan
bahwa orang yang mati diadzab karena tangisan keluarganya. Karena menurut
beliau hal ini bertentangan dengan surat Al An’aam ayat 164.
قُلْ أَغَيْرَ اللَّهِ أَبْغِي رَبًّا
وَهُوَ رَبُّ كُلِّ شَيْءٍ وَلَا تَكْسِبُ كُلُّ نَفْسٍ إِلَّا عَلَيْهَا وَلَا تَزِرُ
وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَى ثُمَّ إِلَى رَبِّكُمْ مَرْجِعُكُمْ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا
كُنْتُمْ فِيهِ تَخْتَلِفُونَ
“Katakanlah: "Apakah aku akan
mencari Tuhan selain Allah, padahal Dia adalah Tuhan bagi segala sesuatu. Dan
tidaklah seorang membuat dosa melainkan kemudharatannya kembali kepada dirinya
sendiri; dan seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain.
Kemudian kepada Tuhanmulah kamu kembali, dan akan diberitakan-Nya kepadamu apa
yang kamu perselisihkan."
Contohnya pada jama’ah tabligh ada kebaikan berupa memuliakan tamu,
lemah lembut, tidak suka berdebat dan keberaniannya dalam menasehati orang
untuk sholat. Dalam salafiyin ada kebaikan dalam menuntut ilmu, mengkaji buku,
meneliti hadits dan mengajak kepada sunnah.
Pada Hizbut Tahrir ada kelebihan dalam mengingatkan kita tentang syareat
Islam, daulah dan khilafah. Pada jama’ah jihad memiliki kebaikan dalam
melindungi tanah tumpah darah kaum muslimin dari penjajahan orang-orang kafir.
Yang kita sendiri belum tentu punya waktu dan keberanian untuk turut berjihad
dan bertempur di medan
perang. Pada jama’ah tarbiyah memiliki kebaikan dalam membangun konsep dasar
pemikiran Islam. Meletakkan mana maqashid (tujuan) dan mana yang wasilah
(sarana). Mana yang prioritas (awlawiyat) dan mana yang tidak
prioritas. Serta mengajak umat untuk
beramal nyata. Bukan berteori atau banyak berdebat.
Dalam ajaran islam dibolehkan mengambil kebaikan pada orang lain dalam
masalah duniawi, alat dan sarana prasarana. Karena hikmah adalah milik umat
Islam. Maka dimana saja kita menemukannya maka kitalah yang paling berhak
menggunakannya.
Jadi aneh sekali ada sekelompok umat Islam yang melarang atau mengharamkan bekerjasama dengan kelompok
aswaja lainnya. Semisal dengan DDII, Al Irsyad, HTI, Ihya’ At Turats, Muhammadiyah,
NU, Persis hingga partai politik.
Kemudian memberikan tuduhan-tuduhan, hinaan dan cercaan yang tidak masuk
akal sehat.
وَلَا تَقُولُوا لِمَا تَصِفُ أَلْسِنَتُكُمُ
الْكَذِبَ هَذَا حَلَالٌ وَهَذَا حَرَامٌ لِتَفْتَرُوا عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ إِنَّ
الَّذِينَ يَفْتَرُونَ عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ لَا يُفْلِحُونَ
“Dan janganlah kamu mengatakan
terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidahmu secara dusta "ini halal dan
ini haram", untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah. Sesungguhnya
orang-orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah tiadalah beruntung.”(An Nahl 16:116).
Contohnya dalam perang ahzab, Rasulullah SAW atas masukan Salman Al
Farisi RA memanfaatkan strategi orang kafir Persia dengan cara membuat parit.
Selain itu beliau juga menggunakan cap dalam surat menyurat. Menyuruh sahabat
belajar tulis menulis dan bahasa Ibrani. Para
sahabat keluar masuk pasar Yahudi Medinah. Nabi SAW meminta bantuan Abdullah
bin Uraqith menjadi petunjuk jalan ketika hijrah ke Medinah. Beliau minta
bantuan pamannya Abu Thalib. Nabi pergi ke Thaif untuk mencari dukungan dan
pertolongan, meskipun akhirnya gagal dan Nabi dikejar-kejar serta dilempari
batu. Masalah-masalah semacam ini dengan mudah dapat diketahui dalam sirah
nabawaiyah.
Raja dan
Kerajaan
|
Utusan
Rasulullah
|
Isi Surat
|
Hasil
|
Keraklius Kaisar Romawi Timur
(Yerusalem)
|
Dihyan bin Khulaifah Al Kalbi
|
Ajakan masuk Islam dan
kembali kepada kalimat yang sama (Tauhid)
|
Simpati, menyimpan surat dakwah,
memberikan hadiah namun tetap dalam agama nashrani.
|
Najasyi Al Asham Raja Habsyi
(Ethiopia)
|
Amr bin Umayyah Adh Dhamri
|
Mengajak
kepada Islam dan mengingatkan soal Isa dan Maryam
|
Menerima dengan ramah dan
mengirim surat menyatakan masuk Islam
|
Muqauqis gubernur Mesir
(Alexandria)
|
Hathib in Adi Balta’ah Al
Lakhmi
|
Mengajak kepada kalimatun
sawa (kalimat Yang sama (tauhid dan Islam)
|
Menerima dengan ramah dan
memberikan berbagai hadiah berupa 4 jariyah, 1000 macam emas, seekor kuda
lengkap dengan pelana dan isinya seperti alat-alat kosmetika, madu, gaharu,
sisir dll
|
Al Harits bin Abi Syammar
wakil Kaisar Romawi di Damaskus
|
Syujak bin Wahab Al Asadi
|
Mengajak kepada kalimat tauhid
|
Melemparkan surat dakwah,
sombong, bersikap kasar dan hina. Namun kemudian berubah pikiran dan
memberikan hadiah kepada utusan Rasulullah setelah mengetahui sikap Raja
Heraklius yang simpatik.
|
Pada era modern kaum muslimin memanfaatkan senjata dan teknologi
informasi dari barat. Negeri-negeri Timur Tengah dan dunia Islam pada umumnya
bekerjasama dengan perusahaan-perusahaan Barat dalam bidang perminyakan dan
pertambangan. Bahkan ada yang minta tolong kepada AS untuk melawan muslim yang
zhalim. Kalau bekerjasama dengan orang kafir saja boleh apalagi minta bantuan
kepada kaum muslimin.
Selanjutnya kita buang sesuatu yang kurang baik, tidak bermanfaat atau
berlebihan dari jama’ah atau kelompok lainnya. Misalnya masalah khuruj.[3] Demo terus menerus. Terlalu fokus
dalam masalah politik sehingga dalam i’lanat[4], buletin, majalah maupun kajian-kajiannya
jarang membahas masalah aqidah, fiqih maupun akhlak. Atau terlalu sibuk dengan
hajr[5], tahdzir[6] dan jarr[7].
Atau berlebihan dengan masalah celana ngatung dan jenggot[8]. Sampai-sampai hal ini dijadikan
standar bagi seorang ustadz atau ulama yang boleh diambil ilmunya, berceramah,
berkhutbah atau tidak. Atau kebanyakan sholawat[9] sambil bernyanyi-nyanyi dengan alat
musik di Masjid hingga larut malam dengan membakar setanggi dan membakar
petasan.
Atau hanya menyibukkan diri dengan dzikir, tahlilan dan yasinan. Padahal ajaran Islam itu sangat
luas. Kitab tafsir, akidah, hadits, akhlak dan fiqihnya saja berjlid-jilid
tebalnya. Lalu kapan kita akan masuk atau menyelesaikan kajian tentang Al
Ahkam Ash Shulthaniyah (hukum tata Negara), Hudud, Qishash, waris dan
sebagainya.
[1]
Lerai Pertikaian Sudah Permusuhan hal. 77.
[3]Keluar
daerah atau kampung beberapa hari dalam rangka dakwah dengan meninggalkan
pekerjaan dan tanggung jawab kepada anak-istri, padahal bekerja adalah fardhu
‘ain sementara dakwah adalah fardhu kifayah
[4]
Pengumuman atau perintah
[5] Menjauhi
[6] Memberi
peringatan dnegan keras bahkan terkesan kasar dan mengada-ada
[7] Mencela
dan mencaci maki
[8] Keduanya
adalah sunnah, penulis bukan meremehkannya, namun faktanya para ulama berbeda
pendapat dalam menentukan hukumnya sunnah atau wajib.
[9] Penulis
tidak meremehkan bersholawat kepada Nabi, namun yang jadi masalah adalah
caranya yang mengganggu orang tidur, boros dan terkesan berlebih-lebihan
seolah-olah Islam itu hanya sholawat atau ratiban semata.
No comments:
Post a Comment