PT HARYANTOP Magelang Air 2011-2015
A. Pendahuluan
PT HARYANTOP Magelang Air adalah perusahaan jasa angkutan penyeberangan dan
pengelola pelabuhan penyeberangan untuk penumpang, kendaraan dan barang. Dengan
fungsi utamanya adalah menyediakan akses transportasi publik antar pulau yang
bersebelahan dan menyatukan pulau-pulau besar. Sekaligus menyediakan akses
transportasi publik ke wilayah yang belum memiliki penyeberangan guna
mempercepat pembangunan (penyeberangan perintis).
Dalam
menjalankan tugas dan perannya yang mulia tersebut, PT HARYANTOP telah melalui
berbagai peristiwa sejarah dengan segala suka dan dukanya. Semuanya tiada lain
adalah dalam rangka memberikan kemudahan bagi seluruh rakyat untuk dapat
bepergian ke berbagai wilayah indonesia
yang terdiri dari berbagai kepulauan baik yang besar maupun kecil. Dan tentunya
adalah dalam rangka meningkatkan taraf hidup bangsa indonesia melalui kegiatan ekonomi
yang ditopang dengan sistem dan sarana tranportasi penyeberangan dan pelabuhan
dengan pelayanan yang optimal.
Sebelum
tahun 1973, PT HARYANTOP hanyalah sebuah proyek penyeberangan dengan nama Proyek Angkutan Air dan Ferry). Kemudian sejak tahun 1980 berubah menjadi PT HARYANTOP (Proyek Angkutan Air dan Penyeberangan).
Lalu mulai tahun 1986 berubah menjadi Perum PT HARYANTOP (Angkutan Air dan Penyeberangan). Pada tahun 1992 badan hukumnya berubah menjadi PT PT
HARYANTOP (Persero). Kemudian mulai tahun 2004 berubah lagi menjadi PT PT
HARYANTOP Indonesia Ferry (Persero). Dan selanjutnya mulai tahun 2008, PT
HARYANTOP melakukan transformasi bisnis yang dintadai dengan redefinisi visi,
misi dan moto perusahaan serta penerapan berbagai standar internasional.
Dengan
visinya yaitu menjadi perusahaan jasa penyeberangan dan pelayaran yang berkelas
dunia, terbesar dan terbaik di Indonesia
dan regional serta mampu memberikan nilai tambah bagi stakeholders.
Dan misinya
adalah memberikan pelayanan puncak bagi pengguna jasa (Superior Service),
dengan tingkat yang tinggi (The
Highest Safety Standard), menguasa pangsa pasar Indonesia di lintas
komersial dan perintis, mengelola bisnis perseroan sehingga memberikan kinerja
keungan yang terbaik (Excellent Financial Performance) dengan berpedoman
pada Good Coorporate Governance dan sesuai standar internasional yang
berlaku dan menjadi agen pembangunan nasional melalui pelayanan angkutan
penyeberangan dan pelayaran.
Visi dan
misi PT HARYANTOP tersebut akan dapat dicapai, manakala seluruh fungsi dan
unsur manajemen dapat dioptimalkan dengan sebaik-baiknya. Unsur-unsur manajemen
yang berupa 5M (Man, Money, Material, Method, Machine)
dan IT (Time) tersebut harus
diproses melalui perencanaan (Planning), pengorganisasian (Organizing),
pelaksanaan (Actuiting) dan pengendalian (Controlling) untuk
mendapatkan hasil atau nilai tambah yang optimal.
Namun
sehebat dan sebanyak apapun money, material, machine, method
dan time, tanpa diiringi oleh man yang kompeten, maka semuanya
akan sia-sia. Sebab the man behind the gun. Karena manusialah yang
mengendalikan 4M dan 1 T dan proses POAC tersebut. Untuk itulah di sebut MAN-ajemen.
Karena MAN
adalah unsur yang paling menentukan dalam sebuah organisasi.
Dalam kaitan ini, maka sangat penting dan mendasar
apabila sebuah Perusahaan seperti PT HARYANTOP perlu memiliki perencanaan
strategis terkait dengan MAN. Yang dalam masa kini lebih dikenal dengan istilah
Human Resouces Strategic Planning. Karena PT HARYANTOP menyadari bahwa
SDM yang kompeten dan unggul merupakan aset perusahaan yang paling penting dan
paling menentukan untuk mencapai visi, misi dan kelangsungan Perusahaan.
Dalam kaitan itulah, maka manajemen PT HARYANTOP menyusun
Road Map HR Strategic Planning Tahun 2011-2015. Yang
secara garis besar terdiri dari empat perspective atau empat bahasan utama. Yang
meliputi Perspektif Pengembangan Kapabilitas Pengelolaan
SDM (Capability Building Perspective), Perspektif Internal Proses
(Internal Process Perspective), Perspektif Pelanggan (Customer
Perspective) dan Perspektif Pemangku Kepentingan (Stakeholder
Perspective. Yang pada akhirnya diharapkan mampu menumbuhkembangkan
perusahaan untuk menjadi perusahaan yang kompetitif dan unggul.
Keempat hal tersebut didasarkan kepada Konsep
Balanced Scorecard (BSC). Yaitu sebuah pendekatan
terhadap strategi manajemen yang dikembangkan oleh Drs.Robert Kaplan (Harvard
Business School )
and David Norton pada awal
tahun 1990. BSC berasal dari dua kata yaitu balanced
(berimbang) dan scorecard (kartu skor). Balanced (berimbang) berarti adanya keseimbangan
antara performance keuangan dan non-keuangan, performance jangka
pendek dan performance jangka panjang, antara performance yang
bersifat internal dan performance yang bersifat eksternal.
Sedangkan scorecard (kartu skor) yaitu kartu
yang digunakan untuk mencatat skor performance seseorang. Kartu skor juga dapat
digunakan untuk merencanakan skor yang hendak diwujudkan oleh seseorang di masa
depan.
Mula-mula BSC digunakan untuk memperbaiki
sistem pengukuran kinerja eksekutif. Awal penggunaannya kinerja eksekutif
diukur hanya dari segi keuangan. Kemudian berkembang menjadi luas yaitu empat
perspektif, yang kemudian digunakan untuk mengukur kinerja organisasi secara
utuh. Empat perspektif tersebut yaitu keuangan, pelanggan, proses bisnis
internal serta pembelajaran dan pertumbuhan.
BSC adalah suatu mekanisme sistem manajemen
yang mampu menerjemahkan visi dan strategi organisasi ke dalam tindakan nyata
di lapangan. BSC adalah salah satu alat manajemen yang telah terbukti mampu membantu
banyak perusahaan dalam mengimplementasikan strategi bisnisnya.
BSC memiliki
beberapa keunggulan yang tidak dimiliki sistem strategi manajemen tradisional.
Strategi manajemen tradisional hanya mengukur kinerja organisasi dari sisi
keuangan saja dan lebih menitik beratkan pengukuran pada hal-hal yang bersifat tangible, namun perkembangan
bisnis menuntut untuk mengubah pandangan bahwa hal-hal intangible juga
berperan dalam kemajuan organisasi.
BSC menjawab
kebutuhan tersebut melalui sistem manajemen strategi kontemporer, yang terdiri
dari empat perspektif yaitu : keuangan, pelanggan, proses bisnis internal serta
pembelajaran dan pertumbuhan.
Keunggulan pendekatan BSC dalam sistem perencanaan strategis adalah mampu menghasilkan rencana strategis, yang memiliki karakteristik komprehensif, koheren, seimbang dan terukur.
Keunggulan pendekatan BSC dalam sistem perencanaan strategis adalah mampu menghasilkan rencana strategis, yang memiliki karakteristik komprehensif, koheren, seimbang dan terukur.
Dalam road map HR
Planning PT HARYANTOP tidak dimasukkan perspektif keuangan. Dikarenakan ruang
lingkup perbaikan adalah di bidang pengembangan SDM. Adapun perspektif keuangan dapat diperbaiki
berdasarkan RKAP dan hasil audit KAP.
Secara garis besar
roadmap HR-PT HARYANTOP 2011-2015 dapat digambarkan sebagai berikut :
B. Pemenuhan Kapasitas Pengelolaan SDM
Langkah pertama yang dilakukan
manajemen adalah melakukan perbaikan untuk memenuhi kapasitas pengelola SDM
beserta SDMnya.
Untuk memenuhi kapasitas pengelolaan SDM, maka PT
HARYANTOP akan melakukan perbaikan terkait dengan kompetensi pegawai yang
menangani pengelolaan SDM, menciptakan organisasi SDM yang memadai dan menciptakan
iklim kerja yang kondusif yang dilaksanakan pada tahun 2011.
Pertama, Pegawai
yang menangani pengelolaan SDM, baik yang ada di Pusat maupun cabang harus
benar-benar memahami fungsi dan tugasnya dengan baik. Sehingga mereka mampu
memberikan pelayanan yang optimal kepada seluruh pegawai secara keseluruhan.
Mereka tidak boleh menjadi katak dalam tempurung. Yang hanya tahu tentang diri
dan lingkungan SDM saja.
Dalam konteks ini maka
pengelola SDM dituntut tidak hanya memahami dan ahli dalam melaksanakan
berbagai kegiatan ke-SDM-an yang meliputi perencanaan, rekrutmen, penggajian, penilaian,
pembinaan, pengembangan, hingga terminasi. Tapi pengelola SDM juga harus
memahami secara menyeluruh berbagai permasalahan yang ada di Perusahaan.
Pengelola SDM yang
kompeten harus mengerti RJP dan RKAP. Memahami persaingan dan dunia usaha
perkapalan. Mengerti sistem mutu terkait dengan para awak kapal. Seperti IMO,
ISO, MBNQA, SMK3, hinggá GCG. Dan tentu saja memahami permasalahan operasional,
pengembangan bisnis dan pemasaran.
Pengelola SDM juga harus
memahami berbagai karekteristik pegawai. Baik berdasarkan usia, pendidikan,
jabatan, jenis kelamin, unit kerja dan khususnya lokasi kerja. Yaitu antara
karyawan darat dan laut. Sebab ternyata antara darat dan laut terdapat
perbedaan karekteristik yang sangat unik. Karena di lautan terikat dengan
berbagai lisensi, peraturan dan standar mutu yang cukup banyak.
Untuk memperoleh pengelola
SDM yang kompeten, tentu saja dibutuhkan organisasi dan perangkat yang memadai.
Karenanya perlu dilakukan redesign organisasi unit kerja pengelolaan SDM di
tahun 2011. Yaitu merevitalisasi sebuah organisasi yang mampu melaksanakan
tugas-tugas ke-SDM-an secara modern. Yang tugasnya bukan hanya bersifat
administratif dan melakukan pencatatan.
Namun memiliki peran
antara lain sebagai a fuctional expert. Yaitu unit kerja yang ahli dalam fungsinya.
Yang mampu melaksanakan tugas-tugas kepersonaliaan dan ke-SDM-an dengan
sebaik-baiknya. Memahami dan ahli dalam masalah ketenagakerjaan, penggajian,
rekrutmen hinggá perselisihan hubungan industrial.
Selanjutnya sebagai an employee advocate. Yaitu
mampu memberikan bantuan kepada pegawai yang memiliki permasalahan di bidang
kepegawaian. Serta mampu memberikan solusi dengan cepat dan tepat. Sehingga
karyawan menjadi tenang dan senang dalam bekerja.
Berperan juga sebagai business partner. Yaitu unit kerja yang memahami
pertumbuhan dan perkembangan bisnis Perusahaan. Mengerti permasalahan
operasional dan pemasaran serta lingkungan bisnis Perusahaan.
Yang terakhir yaitu
berperan sebagai change agent. Yaitu menjadi unit kerja yang mampu
melihat perubahan dan melakukan perubahan dengan baik sesuai dengan kebutuhan
bisnis perusahaan.
Kedua,
terkait dengan organisasi SDM yang memadai, maka pada tahun 2011 Perusahaan
akan melakukan berbagai perbaikan. Agar keempat peran organisasi SDM, mulai
dari expert function hingga change agent dapat berjalan dengan
baik.
Sehingga dengan hal
tersebut, organisasi SDM akan mampu melaksanakan berbagai tugas dan tanggung
jawabnya secara optimal. Mampu membuat dan melakukan perencanaan kepegawai
dengan baik. Mampu membuat dan melakukan rekrutmen secara efektif dan efisien (the
right man the right place the right time).
Mampu membuat dan
melaksanakan sistem kaderisasi dan sistem karir secara terpadu dan
berkesinambungan. Memiliki sistem pendidikan dan latihan yang sesuai dengan
ketentuan yang berlaku dan kebutuhan bisnis perusahaan. Mampu membuat dan
melaksanakan sistem penggajian yang baik dan adil. Baik secara internal maupun
ekternal. Hingga mampu melakukan pembinaan dan menciptakan iklim kerja yang
kondusif. Baik melalui sistem pengelolaan kinerja maupun sistem reward dan
punishment yang seimbang.
Dalam konteks ini maka
akan diimplementasikan HR system yang meliputi PMS (Performance Management
System), Training dan Recruitment. Dan membuat kebijakan yang terkait dengan
manjemen karir, MPP dan remunerasi. Serta membangun modul PMS dan menetapkan
core kompetensi perusahaan.
Ketiga, terkait
dengan iklim kerja yang kondusif. Maka pada tahun 2011-2015 perusahaan akan
mengkaji dan menetapkan kembali budaya kerja yang berbudaya tinggi (high
performance culture). Yaitu dengan
mengimplementasikan core competency pada tahun 2011 dan functional
competency pada tahun 2012.
Yang dimaksud dengan
kompensi adalah keseluruhan dari bakat, motivasi, karakter, sikap, pengetahuan,
ketrampilan, pengalaman, perilaku dan karya yang mampu membedakan antara orang
yang sukses dengan orang yang biasa-biasa saja.
Adapun core competency
adalah kompetensi inti yang dimiliki oleh perusahaan. Dimana kompetensi yang
akan dibangun baik yang terkait dengan kompetensi unit kerja dan kompetensi
jabatan ingá kompetensi individu harus memiliki, mengacu dan seleras dengan
kompetensi inti.
Sedangkan kompetensi
fungsional adalah kompetensi yang terkait dengan masing-masing unit kerja dan
berbagai fungsi yang ada di perusahaan. Untuk jelasnya dapat dilihat pada bagan
berikut ini :

High performance culture ini harus dimulai dengan
pembuatan dan pemberlakukan sistem yang terarah, terpadu dan berkesinambungan.
Yang meliputi visi, misi, nilai-nilai perusahaan, code of conduct, performance
appraisal hingga reward and punishment. Yang salah satu alat utamanya adalah dengan
mengimplementasikan PMS secara bertahap dan berkesinambungan mulai tahun
2011-2013.
Kebijakan dan ketentuan PMS diharapkan
selesai pada tahun 2011. Kemudian pada tahun 2011 akan diimplementasikan untuk
posisi manajerial. Tahun 2013 untuk seluruh pegawai.
Dengan adanya iklim kerja
yang kondusif, maka segala ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan akan dapat
dihadapi dan diselesaikan dengan baik. Yang sulit menjadi mudah. Yang berat menjadi ringan.
Yang mahal menjadi murah. Yang sedih menjadi senang. Sedikit sama-sama
dijinjing dan berat sama-sama dipikul.
C. Internal Process
Selanjutnya perusahaan
akan melakukan perbaikan terkait dengan proses internal di bidang kepegawaian.
Yang secara garis besar terdiri dari pengadaan SDM yang transpran dan
akuntabel, HRIS yang up dated dan mudah diakses, sistem pelatihan berbasis
komptensi, sistem remunerasi yang adil dan kompetitive, penilaian kinerja
secara objective, manajemen karir yang transparan dan partispatif.
Keenam hal tersebut
beserta pemenuhan kapasitas SDM akan dilakukan secara maraton, bertahap dan
berkesinambungan. Mulai dari tahun 2011 sampai dengan tahun 2015. Dengan adanya
perbaikan secara gradual dan bertahap diharapkan akan tercipta SDM unggul dan
menjadikan para insan di perusahaan menjadi enterpreneur yang produktif,
dapat mengelola perubahan, menciptakan market serta mampu mendapatkan revenue
dan profit yang optimal.
Pertama, pengadaan
SDM yang transparan dan akuntabel. Pada proses ini akan dilakukan
perbaikan-perbaikan untuk mendapatkan sistem seleksi yang sesuai dengan
kebutuhan bisnis perusahaan. Sistem seleksi berbasis kompetensi yang mampu
menyeimbangkan antara soft competency dan hard competency. Hal ini akan
dilaksanakan pada tahun 2011.
Sistem seleksi yang mampu
mendapatkan pegawai yang memiliki KSA yang
baik. Yang meliputi knowledge, Skill dan Attitude. Atau
dalam istilah kompetensi adalah pegawai yang memiliki, sifat, bakat, prinsip
dasar, pengetahuan, pendidikan dan ketrampilan yang mampu menjadikannya berbeda
dengan pegawai pada umumnya.
Untuk itu maka Perusahaan
akan menata ulang job description dengan melakukan job analysis. Yang
tentu saja akan didahului dengan proses penetapan visi, misi, budaya,
nilai-nilai, struktur organisasi dan pembuatan kamus kompetensi.
Job desc tersebut harus
benar-benar dapat menggambarkan secara baik pekerjaan yang dilakukan oleh
pegawai. Karena Job Desc merupakan salah satu alat SDM yang sangat penting
dalam kepegawaian. Khususnya terkait dengan rekrutmen.
Untuk itu maka sistem
rekrutmen harus dapat menggali secara optimal kesesuaian antara persyaratan
pekerjaan dengan pemangku pekerjaan. Sehingga akan diperoleh pegawai yang the
right man the right place and the right time.
Dalam hal ini tentu saja
dibutuhkan alat tes yang benar-benar sesuai dengan persyaratan pekerjaan atau
kompetensi yang hendak digali. Yaitu dengan menggunakan berbagai metode. Baik
dengan interview, kuesioner, tes psikologi, in tray, focus group discussion
(FGD), studi kasus hingga presentasi.
Pengadaan SDM ini tentu saja harus sesuai dan selaras
dengan peraturan di bidang ketenagakerjaan. Yaitu dengan merujuk kepada UU
Nomor 13 Tahun 2003 beserta ketentuan pelaksanaannya. Khususnya bagi pegawai
baru.
Sedangkan untuk pegawai tetap, maka pengadaan pegawai
akan dikaitkan dengan Sistem Pengelolaan Kinerja, Sistem Karir dan talent pool.
Sehingga dengan adanya pengadaan pegawai yang transparan dan akuntabel akan
diperoleh kaderisasi kepemimpinan yang mumpuni dan berkelanjutan serta siap
dibutuhkan dimana dan kapanpun juga sesuai dengan kebutuhan bisnis Perusahaan.
Untuk menyempurnakan proses ini, maka pada tahun 2014,
Perusahaan akan mengimplementasikan AC (Assesment Center ).
Yaitu sebuah pusat penilaian secara terpadu dengan menggunakan berbagai metode
dan alat seleksi yang valid, akurat dan handal untuk mendapatkan kompetensi
pegawai.
Kedua, HRIS yang up dated dan mudah
diakses. Proses kegiatan ini dilakukan secara bertahap mulai dari tahun 2011
s/d 2015. Pada tahun 2011 akan dibuat modul PMS. Tahun 2012, modul recruitment
dan payroll. Tahun 2013, modul career dan personal data. Tahun 2014, modul e
learning dan tahun 2015 yaitu integration system of HR services.
Sebagaimana
kita ketahui bahwa salah satu jantung pengelolaan SDM adalah tersedianya data
kepegawaian yang selalu valid setiap saat dan mudah diakses. Dengan adanya data
semacam ini, maka akan memudahkan bagi seluruh jajaran manajemen untuk
mengetahui, melihat serta melakukan analisa dan evaluasi terhadap SDM yang
dimilikinya. Sehingga akan memudahkannya untuk mengambil keputusan.
Sedangkan bagi Pegawai akan lebih memudahkan mengontrol
dan mengetahui berbagai kelebihan dan kelemahannya. Serta mengetahui berbagai
hal dan fasilitas yang terkait dengan masalah kepegawaian.
Secara umum data HRIS terdiri dari data personal. Yang meliputi data
pegawai dan keluarganya serta segala sesuatu yang terkait dengan
pendidikan dan pengalaman pegawai. Data
ini merupakan data utama yang harus dimiliki oleh Perusahaan. Yang sumber
datanya berasal dari CV Pegawai.
Kemudian data tentang
hasil penilaian kinerja pegawai. Yang menggambarkan tentang perkembangan
kinerja pegawai selama bekerja di Perusahaan. Mulai dari perencanaan kinerja, pelaksanaan
kinerja, pendokumentasian kinerja, coaching hingga penilaian kinerja. Sehingga
hal ini akan memudahkan bagi pegawai dan perusahaan dalam melakukan monitoring
kinerja seluruh pegawai yang ada.
Selanjutnya adalah modul
tentang remunerasi dan rekrutmen. Modul ini berisi tentang hak-hak pegawai. Mulai dari
upah, tunjangan, jamsostek, dana pensiun, lembur, pengobatan hingga berbagai
fasilitas pegawai sesuai dengan jabatannya.
Adapun modul rekrutmen
akan menjelaskan tentang perencanaan pegawai, penerimaan pegawai, seleksi
pegawai, penetapan atau perjanjian kerja pegawai hingga penempatan pegawai
serta seluruh hasil seleksi pegawai. Baik yang terkait dengan tes tertulis, tes
psikologi atau kompetensi hingga tes kesehatan.
Lalu modul tentang karir. Berisi
mengenai jalur karir. Jabatan dan persyaratannya. Riwayat jabatan pegawai. Serta tata cara untuk
berkarir setinggi-tingginya di Perusahaan.
Kemudian modul tentang e
learning. Berisi tentang modul-modul elektronik di bidang kepegawaian yang
dapat diakses oleh seluruh pegawai dan manajemen. Baik mengenai ketentuan
kepegawaian seperti PKB, Undang-Undang Ketenegakerjaan, Peraturan Menteri
Tenaga Kerja, Keputusan Direksi hingga ketentuan dan prosedur kepegawaian
lainnya. Sehingga dengan hal ini akan memudahkan pegawai untuk mengetahui dan
memahami berbagai aturan perusahaan di bidang kepegawaian.
Yang terakhir adalah
melakukan integrasi HRIS. Yaitu dengan mengkoordinasikan dan mengkonsolidasikan
dan memadukan seluruh data di bidang kepegawaian. Sehingga antara data satu
dengan yang lain, modul yang satu dengan yang lain dan software satu dengan
yang lain saling memiliki keterkaitan dan menyatu dalam satu kesatuan data
kepegawaian yang handal dan mudah diakses.
Dalam kaitan ini perlu
diatur mekanisme dan tata cara pengaksesan data berdasarkan kebutuhan, tingkat
kepentingan dna tingkat kerahasiaannya.
Ketiga, Selanjutnya
pada tahun 2011 manajemen akan mengembangkan sistem pelatihan berbasis
kompetensi. Yaitu dengan menyelaraskan
kebutuhan pelatihan, materi pelatihan, kurikulum pelatihan hingga evaluasi
pelatihan dengan kompetensi yang telah dirumuskan dalam job desc setiap
jabatan. Lalu pada tahun 2013 akan dikembangkan training center sebagai pusat
pendidikan dan pelatihan pegawai.
Sehingga dengan demikian
akan terdapat korelasi antara visi, misi, strategi, nilai-nilai dan budaya
perusahaan dengan ilmu, pengetahuan dan ketrampilan yang diajarkan atau yang
dilatihkan kepada pegawai.
Untuk itu maka perusahaan harus
menetapkan terlebih dahulu kamus kompetensi. Kompetensi apa saja yang
dibutuhkan oleh perusahaan. Manajemen harus memilih berbagai kompetensi yang
ada di lapangan akademis dan dunia kerja.
Misalnya ACH
(Achievement Orientation), CO(Concern For Order), INT(Initiative),
INFO(Information Seeking), IU(Interpersonal Understanding), CSO(Customer
Service Orientation),IMP (Impact & Influence),OA(Organizational
Awareness), RB(Relationship Building),DEV (Developing Others),
DIR(Directiveness),TW (Team Work), TL(Team Leadership),AT
(Analitical Thinking),CT(Conceptual Thinking), EXP(Expertise),SCT(Self
Control), SCF (Self Confidence), FLX (Flexibility), OC(Organizational
Commitment).
Langkah
selanjutnya adalah menetapkan core kompetensi Perusahaan. Lalu core kompetensi
unit kerja dan jabatan. Kemudian tentua saja melakukan pengukuran terhadap
kompetensi individu. Sehingga diperoleh gambaran dan hubungan antara kompetensi jabatan dengan
kompetensi individu. Apabila terdapat kekurang, maka disinilah fungsi
pendidikan dan latihan untuk melengkapi dan meningkatkan kompetensi tersebut.
Sehingga diharapkan melalui program pelatihan yang baik akan terdepat
keselarasan antara kompetensi jabatan dengan kompetensi individu (pegawai).
Keempat, terkait dengan sistem
remunerasi yang adil dan kompetitif. Hal ini akan dilakukan pada tahun 2011. Dalam
konteks ini maka perusahaan harus melakukan terlebih dahulu proses evaluasi
jabatan. Yaitu
suatu proses penilaian jabatan untuk mendapatkan bobot jabatan yang diukur
dalam bentuk angka-angka yang dapat menggambarkan tingkat jabatan yang satu
dengan yang lainnya, bahkan dengan jabatan lain yang ada di luar perusahaan.
Penilaian jabatan ini dapat dilakukan dengan berbagai
cara, baik dengan skala method, rating method maupun point method. Semuanya memiliki
keunggulan dan kelemahan. Tapi yang paling umum dilakukan oleh
perusahaan-perusahaan besar adalah dengan menggunakan point method. Misalnya dengan hay
method.
Dengan metode ini maka setiap jabatan akan dibobot dengan
angka-angka. Misalnya 100, 200, 300 hingga 1.000 sesuai dengan metode atau
kesepakatan yang dipakai.
Dengan adanya bobot tersebut, maka akan memudahkan
perusahaan untuk melakukan perbandingan, baik secara internal maupun eksternal.
Jabatan yang bobotnya lebih besar tentu saja akan mendapatkan remunerasi yang
lebih besar. Begitupun sebaliknya. Jabatan yang bobotnya lebih rendah tentu
remunerasinya lebih rendah.
Karena prinsip penggajian yang baik adalah terciptanya
keadilan baik secara internal maupun eksternal. Secara internal kompetitif dan
adil, disebabkan semuanya telah dinilai berdasarkan prinsip-prinsip evaluasi
jabatan. Dan secara eksternal, kompetetif dan bersaing dengan perusahaan lain
yang sejenis dan setara. Sehingga turn over pegawai rendah. Yaitu pegawai di
dalam perusahaan sudah tidak tertarik untuk pindah lagi ke perusahaan lain,
disebabkan remunerasinya tidak jauh berbeda.
Selain itu, sesuai prinsip penggajian, maka sistem
remunerasi yang dibangun diharapkan mampu mempertahankan pegawai-pegawai star dan memberikan kepuasan kepada seluruh
pegawai sesuai dengan posisi pekerjaannya masing-masing.
Untuk itu, sistem penggajian yang adil dan kompetitif
harus selalu disesuaikan dengan hasil salary survey dengan perusahaan
yang setara dan sejenis. Sehingga dari waktu ke waktu, sistem remunerasi yang
dibangun akan mampu meningkatkan kinerja dan produktifitas pegawai, serta mampu
mempertahankan pegawai-pegawai yang excellent.
Kelima, penilaian kinerja yang
objektif. Yang dimulai dari tahun 2011-2013. Tahun 2011 beruapa ketentuan, tahun
2012 diimplementasikan untuk jabatan manajerial dan 2013 untuk seluruh
karyawan. Untuk memperbaiki internal
proses, maka manajemen akan membangun sistem penilaian kinerja yang objektif.
Yaitu suatu sistem penilaian yang didasarkan kepada data dan fakta,
perencanaan, pelaksanaan, pengorganisasian dan pendukumentasian yang baik.
Bukan didasarkan kepada like and dislike atau perasaan atau
tiba-tiba dinilai di akhir tahun tanpa landasan data dan fakta yang dapat
dipertanggungjawabkan.
Agar penilaian kinerja dapat berjalan dengan baik dan
objektif, maka perusahaan akan merumuskan terlebih dahulu ketentuan tentang
manajemen kinerja. Yang setidak-tidaknya akan mengatur tentang pengertian,
tujuan, filosofi, acuan, kebijakan dan strategi penerapan performance appraisal.
Metode yang digunakan, siklusnya, waktu dan jadual pelaksanaan manajemen
kinerja serta peran dan fungsi masing-masing unit kerja, pegawai dan manajemen
dalam mensukseskan program ini.
Dalam ketentuan ini juga akan diatur mengenai perencanaan
kinerja, standar kinerja, KKO (KRA, Objective dan KPI), coaching, monitoring
dan evaluasi. Penilaian kinerja, pendokumentasian kinerja, laporan kinerja.
Serta tentu saja penghargaan apa yang akan diberikan bagi para pegawai yang
berhasil. Yang dapat berupa merit increase, insentif dan pengembangan
karir. Dapat juga dalam bentuk hukuman
bagi pegawai yang tidak mencapai kinerja yang baik.
Keenam, manajemen karir
yang transparan dan partisipatif. Yang
dimulai dari tahun 2011 berupa kebijakan manajemen karir dengan harapan dapat
diimplementasikan pada tahun 2011. Adanya sistem manajemen kinerja yang baik,
maka akan memudahkan bagi manajemen dan pegawai untuk menciptakan manajemen
karir yang transparan dan partisipatif.
Sebab manajemen karir yang dibangun oleh Perusahaan
didasarkan kepada perencaan dan KKO yang disepakai oleh kedua belah pihak. Bahkan
dalam pelaksanaan manajemen kinerja tersebut terdapat dialog, musyawarah dan
pembinaan secara berkesinambungan.
Manajemen karir tentu saja harus selaras dengan kebutuhan
bisnis perusahaan dan sesuai dengan komptensi pegawai. Untuk itu manajemen
karir yang baik dimulai sejak proses rekrutmen pegawai, penempatan, pelaksanaan
JA/JE, pelatihan dan pembinaan yang terus menerus dan berkelanjutan.
D. Kepuasan Pelanggan
Dengan diperbaiki dan diselesaikannya proses internal
dalam pengelolaan SDM, diharapkan akan tercipta kepuasaan pelanggan. Khususnya
pelanggan internal. Hal ini dapat dilihat melalui berbagai indikator yaitu ditandai dengan kejelasan tugas dan
tanggung jawab, data SDM yang akurat dan mampu telusur, sistem karir yang transparan, peningkatan
kepuasan karyawan dan pemberian penghargaan pegawai yang tepat.
Pertama, kejelasan tugas dan tanggung
jawab. Dengan adanya proses analisa jabatan, maka akan dihasilkan job
description yang jelas dan lengkap. Yang sekurang-kurangnya berisi identitas
posisi pekerjaan, tujuan posisi pekerjaan, tanggung jawab utama beserta uraian
dan standar ukuran kinerjanya, dimensi, wewenang, hubungan kerja baik internal maupun
eksternal, kondisi kerja, kualifikasi teknis, kompetensi dan kedudukannya dalam
organisasi perusahaan.
Dengan membaca job desc yang standar dan didokumentasikan
serta dievalusi dengan baik tersebut, maka akan memudahkan pemegang jabatan
untuk mengetahui tugas dan tanggung jawabnya. Sehingga diharapkan pelaksanaan
pekerjaan akan berjalan dengan baik.
Ditambah lagi dengan manajemen kinerja yang objektif,
maka akan semakin memudahkan pegawai untuk bekerja dengan baik demi
kelangsungan bisnis untuk menumbuhkembangkan perusahaan.
Kedua, akurasi dan telusur data SDM. Adanya HRIS yang memiliki berbagai modul yang
lengkap untuk memenuhi kebutuhan bisnis fungsi kepegawaian, tentu saja akan
memudahkan bagi semua pihak untuk mendapatkan data SDM yang akurat dan mampu
telusur dengan baik.
Untuk proses ini tentu saja dibutuhkan kedisiplinan bagi
para pegawai di unit kerja SDM untuk melakukan update data setiap waktu. Agar
hal ini lebih mudah tidak ada salahnya, jika data-data SDM tersebut dapat
dibagi melalui jaringan website internal. Sehingga pegawai juga dapat melakukan
swalayan pengisian data sesuai dengan kewenangan dan kebutuhan yang diatur
dalam buku manual HRIS.
Ketiga, sistem karir yang transparan. Dengan
adanya sistem dan ketentuan yang baik di bidang kepegawaian, maka akan
memberikan kepuasan bagi pegawai untuk mengetahui karirnya dengan baik.
Karena karirnya ditentukan sendiri oleh pegawai yang
bersangkutan. Yaitu berdasarkan kualifikasi dan kompetensi yang ia miliki.
Sebab tugas perusahaan adalah menyediakan sistem karir. Untuk itu seorang
pegawai tidak boleh memaksakan untuk berkarir setinggi-tingginya jika memang
kemapuannya terbatas. Dan pada saat yang sama perusahaan tidak boleh membatasi
karir seorang pegawai, jika yang bersangkutan memang memiliki kapasitas, kapabilitas,
kualifikasi, kompetensi dan ketentuan yang berlaku.
Keempat, peningkatan kepuasan karyawan.
Pada akhirnya seluruh proses pengelolaan SDM yang baik akan mengarah kepada
peningkatan kepuasan karyawan. Untuk itu, maka harus dilakukan pengukuran secara
berkala. Yaitu dimulai sebelum adanya perbaikan proses internal. Pada awal
sistem diterapkan. Pada saat sistem telah berjalan secara keseluruhan. Dan pada saat-saat
tertentu sesuai dengan kebutuhan perusahaan.
Namun perlu diketahui bahwa tingkat kepuasan karyawan
tidak hanya ditentukan oleh dilaksanakannya dengan baik sistem di bidang
kepagawaian. Tapi dipengaruhi juga oleh faktor leadership, budaya, lingkungan
bisnis dan fungs-fungsi lini lainnya yang ada di perusahaan. Karena puas,
sukses dan tidaknya sebuah program sangat tergantung kepada keterlibatan
seluruh jajaran perusahaan dalam turut mengimplementasikannya.
Kelima, penghargaan pegawai secara
tepat. Yaitu sistem penghargaan yang didasarkan kepada prestasi individu yang
rencananya akan diimplementasikan pada tahun 2014. Untuk itu, maka manajemen dituntut untuk
memberikan penghargaan yang sesuai dengan kebutuhan bisnis, visi, misi dan
budaya perusahaan. Karena itu, tidak ada salahnya, jika manajemen melakukan
kajian dan penelitian secara seksama sehingga diperoleh model penghargaan yang
sesuai dengan kebutuhan perusahaan.
Secara garis besar penghargaan dibagi menjadi dua yaitu
penghargaan finansial dan non finansial. Dalam bentuk finansial dapat berupa
insentif, bonus, gratifikasi dan kenaikan gaji. Dalam bentuk non finansial
dapat berupa pengembangan karir,
pengembangan ketrampilan, pelatihan ke dalam atau ke luar negeri, kendaraan
dinas, rumah dinas, kartu kredit, alat olah raga, bea siswa, rekreasi, umrah, cincin,
piagam hingga ongkos naik haji.
Hubungan antara kegiatan tersebut dengan pelaksanaannya
dapat dilihat pada tabel berikut ini :
2011
|
2012
|
2013
|
2014
|
2015
|
1. Organization redesign
|
1. PMS (Managerial Function)
|
1. PMS (Individual)
|
1. Reward base on Individual Performance
|
1. Enterpreuner-ship
|
2. Implementation of HR System (PMS, Training & Recruitmen)
|
2. Implementation of HR System (Career Mngt, MPP & Remuneration)
|
2. Tallent System
|
2.
|
2. Continuous Improvement of HR Infrastructure
|
3. Drafting Policy of HR (Career Mngt, MPP & Remuneration)
|
3. Reward based on Work unit performance
|
3.
|
3. Knowledge Management
|
|
4. Intrument TC
|
||||
Information System
|
||||
Module PMS
|
Module Recruitmen & Payroll
|
Module Career
|
Mlodule e-Learning
|
Integration System of HR Service
|
Personal Data
|
||||
Culture &
Value Improvement
|
||||
Core Competency
|
Functional Competency
|
|||
Competency Nurture
|
||||
Campaign & HR Award
|
Stakeholders
Pada dasarnya perbaikan yang dilakukan oleh perusahaan
adalah untuk memenuhi kepuasan seluruh pihak yang berkepentingan di Perusahaan.
Mulai dari pegawai, direksi, komisaris, serikat pekerja hingga pelanggan.
Indikatornya adalah terbentuknya SDM unggul. Dimana SDM
unggul tersebut tetap puas dan betah untuk bekerja di Perusahaan. Dan pada saat
yang sama akan terbentuk SDM-SDM yang berjiwa enterpreunership pada tahun 2015.
Perusahaan berharap dengan adanya perbaikan secara
terpadu dan berkelanjutan tersebut akan
mampu mempertahankan SDM-SDM dengan tipologi star. Yaitu SDM yang mampu dan mau
bekerja dengan baik. Dan tentu saja mampu membuat kutu busuk, yaitu
karyawan yang tidak mampu dan tidak mau setelah melalui proses pembinaan akan
meningkat statusnya menjadi karyawan jenis worker atau star. Karena
pada dasarnya manusia itu baik, tapi lingkungan dan sistemlah yang menyebabkan
ia berlaku tidak baik dan menjadi kutu busuk (Dead Wood).
PEKERJA
|
BINTANG
|
||||
![]()
KUTU BUSUK
|
KUDA
|
|
Hadirnya SDM unggul tersebut diharapkan akan mampu
membentuk pegawai yang bermental wira usaha. Pegawai yang tahan banting, selalu
optimis, kreatif, selalu berkarya dan memahami seluk beluk bisnis dan
persaingan usaha yang dihadapi perusahaan.
Pada intinya perbaikan yang
dilakukan tersebut terdiri dari tiga tahap. Yaitu tahap Establishing System, Developing
Performance & Reward dan Empowering People & Service.
Establising
system tersebut diharapkan dapat diselesaikan pada tahun 2011. Dengan hasilnya
berupa organisasi SDM yang baru, terimplementasi HR system di bidang penilaian
kinerja, pelatihan dan rekrutmen. Adanya kompetensi inti dan modul penilaian
kinerja untuk aplikasi HRIS.
Adapun Developing Performance & Reward diharapkan dapat selesai dalam waktu 2 tahun
yaitu tahun 2011-2012. Yang hasilnya
berupa penerapan manajemen kinerja untuk fungsi manajerial dan individu, adanya
manajemen karir, MPP dan remunerasi. Tersedianya system penghargaan berdasarkan
kinerja unit, adanya instrument training center beserta training centernya dan
adanya talent system. Serta diselesaikannya modul rekrutmen dan payroll untuk aplikasi HRIS dan
ditetapkannya komptensi jabatan.
Sedangkan Empowering
People & Service akan dilaksanakan pada tahun 2014-2015. Pada tahapan ini diharapkan dapat
diselesaikannya sistem penghargaan berdasarkan kinerja individu, hadirnya
program KM (Knowledge Management), lahirnya jiwa wira usaha dan
peningkatan sistem HR secara terpadu dan berkelanjutan. Dan untuk aplikasi HRIS
adalah diselesaikannya modul e-Learning dan terintegrasinya seluruh
modul IT yang ada di bidang kepegawaian.
Penutup
Akhirnya kita semua
berharap, semoga segala perbaikan yang kita rintis, kita kembangkan dapat
berjalan dengan baik sesuai dengan harapan kita semua. Yaitu mampu memenuhi
tuntutan bisnis dan organisasi sekaligus berhasil memberdayakan seluruh komponen
yang ada dalam perusahaan dengan tujuan untuk mensejahterkan seluruh karyawan.
No comments:
Post a Comment