Translate

Mencari Artikel

FIND(Mencari)

Thursday, 6 June 2013

Umat Yang selamat


I.3. Umat Yang Selamat

          Umat Islam adalah umat yang selamat. Umat yang dijamin Allah masuk syurga. Umat yang diridhai agamanya. Umat yang disempurnakan ajarannya oleh Allah SWT. Allah berfirman yang artinya :
إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ الْإِسْلَامُ وَمَا اخْتَلَفَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ إِلَّا مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًا بَيْنَهُمْ وَمَنْ يَكْفُرْ بِآَيَاتِ اللَّهِ فَإِنَّ اللَّهَ سَرِيعُ الْحِسَابِ
“Sesungguhnya agama (yang diridhai) disisi Allah hanyalah Islam,  tiada berselisih orang-orang yang Telah diberi Al Kitab kecuali sesudah datang pengetahuan kepada mereka, Karena kedengkian (yang ada) di antara mereka,  barangsiapa yang kafir terhadap ayat-ayat Allah Maka Sesungguhnya Allah sangat cepat hisab-Nya.”(Ali Imran 19).

Wednesday, 5 June 2013

Semua Nabi dan Rasul Adalah Muslim

I.2. Semua Nabi dan Rasul  Adalah Muslim

Semua Nabi, mulai dari nabi Adam AS hingga Rasulullah SAW adalah muslim. Dikatakan muslim karena mereka semua telah ridha menjadikan Allah sebagai Tuhan (Rabb), sebagai tempat menyembah (ilah) dan tempat mohon pertolongan dan dzat yang memiliki nama dan sifat yang agung dan mulia (Asmaul husna).

Pengertian Islam

I.1 Pengertian Islam & Muslim

Selanjutnya mari kita pahami makna Islam. Yang berasal dari akar kata salima. Yang berarti Al-istislam (berserah diri), As-salamah (selamat dan sejahtera). Dan As silmi yang berarti kedamaian atau perdamaian. Jadi Islam adalah agama yang menyuruh umatnya untuk berserah diri kepada Allah SWT. Agama yang membawa kedamaian, ketentraman, kesejahteraan dan keselamatan di dunia dan akherat. Agama yang menjadi rahmat bagi semesta alam.

Monday, 3 June 2013

Surat Perintah Kerja (SPK)

SURAT PERINTAH KERJA
No :  ......................
Tanggal :  ...........................


Kepada Yth,

PT.........................................
Jl. ............................
Jakarta

Fax No.            : (021) .........................
NPWP No.       : ..............................


-             Menunjuk Perjanjian Kerjasama antara PT ............ dengan PT. ............. nomor   No. ............... tanggal ........... selanjutnya disebut “Perjanjian”.
-             Menunjuk Surat Permintaan Penawaran Jasa dari PT. ................. kepada PT ...................  Nomor  ................. tanggal ......................
-             Menunjuk jawaban atas Surat Permintaan Penawaran Jasa dari PT. .................... ke PT. .............. Nomor  ...............  tanggal  ..........................

Dengan ini kami sepakat menunjuk perusahaan Saudara sebagai pelaksana pekerjaan untuk pengadaan tersebut dibawah ini sesuai dengan jumlah, uraian pekerjaan, harga, serta syarat-syarat yang tercantum didalam Surat Perintah Kerja (SPK) sebagai berikut :

Berita Acara Negoisasi Harga

BERITA  ACARA  NEGOISASI  BIAYA JASA
No :  ..........................


Pada hari ini tanggal ............................. (.../..../....), yang bertanda ngan dibawah ini  :

1.     Nama       :  ................................
Jabatan    :  Recruitment Manager, yang selanjutnya disebut sebagai PIHAK  KESATU

2.     Nama       :  ……………………………………
Jabatan   :  Manager Pemasaran PT …………….., yang  selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA

dengan ini kedua belah pihak sepakat untuk menetapkan nilai kontrak sebesar Rp. ………………. sudah termasuk PPh Pasal 23 sebesar 6%  (enam persen) dan PPn 10 % (sepuluh persen) untuk setiap jasa per bulan.

Demikian Berita Acara ini dibuat untuk digunakan sebagaimana mestinya.

PIHAK KESATU,
PIHAK  KEDUA,
PT. …………….
PT. ...............





………………………

………………
Recruitment  Manager
Manager


Berita Acara Penetapan Pemenang

BERITA  ACARA  PENENTUAN PEMENANG
No :  ..........................


Pada hari ini tanggal ............................. (.../..../....), di Jl. ..................., yang bertanda tangan dibawah ini  :


NO
NAMA
Jabatan
Perusahaan
1



2



dst





Dengan ini menyatakan bahwa :

1.                 Kami menyaksikan proses pembukaan harga penawaran jasa telah dilakukan secara terbuka sesuai dengan penjelasan yang telah dilakukan pada tanggal ....................

2.                 Berdasarkan kegiatan diatas terpilih sebagai pemenang adalah perusahaan

2.1 ……………………… dan
2.2. …………………….

3.           Untuk selanjutnya hanya kedua pemenang diatas saja yang berhak mengikuti proses negoisasi harga dan melaksanakan pekerjaan, kecuali kedua perusahaan tersebut mengundurkan diri maka akan dilanjutkan kepada perusahaan lainnya.

Demikian Berita Acara ini dibuat untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya.











……………………
…………………………
……………………..
……………………






Contoh TOR (Term Of Reference)

TERM OF REFERENCE
PENGADAAN JASA KONSELING
PT ……………………………………..


Pendahuluan

            Pegawai adalah makhluk hidup yang terdiri dari unsur fisik dan non fisik. Untuk memenuhi unsur fisik perusahaan telah memberikan berbagai bentuk sarana dan prasarana kerja serta remunerasi kepada pegawai. Mulai dari gaji, fasilitas, jaminan kesehatan hingga jaminan hari tua dan tunjangan hari tua.
            Untuk kebutuhan non fisik perusahaan telah memberikan berbagai macam pelatihan dan sarana prasarana kegiatan kerohanian. Namun semuanya itu ternyata belum memadai. Karena terbukti masih ada beberapa pegawai yang memiliki permasalahan yang harus ditangani secara khusus, intensif dan terpadu. Meskipun jumlahnya sedikit, namun jika dibiarkan lama-kelamaan akan mempengaruhi teman sekerja dan lingkungan kerja. Bahkan lama kelamaan akan menjadi virus yang membahayakan bagi terbentuknya budaya dan lingkungan kerja yang kondusif dan harmonis.

Contoh SPPH (Surat Permintaan Penawaran Harga)

SURAT  PERMINTAAN  PENAWARAN  KERJASAMA
No.   ...............
Tanggal :  ..............

Kepada Yth.                                                 
...............................
Jl. ..........................
....................

Dengan hormat,

Perihal : Surat Penawaran Kerjasama

Sehubungan dengan kebutuhan kami untuk melakukan out sourcing beberapa pekerjaan pendukung dari kegiatan perusahaan dengan ini kami mengundang perusahaan saudara untuk mengajukan penawaran kerjasama kepada kami, dengan ketentuan sebagai berikut :

1.           Melampirkan dokumen-dokumen sebagai berikut :
-         Akte Perusahaan
-         Surat Ijin Usaha
-         NPWP
-         Surat Ijin sebagai Penyedia Tenaga Kerja dari Departemen Tenaga Kerja
-         Melampirkan Susunan Kepengurusan
-         Melampirkan Daftar Laporan keuangan Tahunan
-         Melampirkan Daftar Pegawai dan Tenaga Ahli beserta CV-nya
-         Melampirkan Daftar Inventaris
-         Melampirkan daftar pengalaman
-    dst....

2.           Jangka waktu kerjasama yaitu selama 2 (dua) tahun terhitung mulai tanggal 01 Agustus 2006 sampai dengan 31 Juli 2008.

3.           Selanjutnya kami harapkan penawaran kerjasama Saudara atas jasa tersebut diatas.

Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
               
 
                        
PT. ………………………
Divisi Pengembangan SDM,



…………………………                                 
General Manager


                  

Contoh Perjanjian / Kontrak Pemborongan Penyedia Jasa Pekerja (Outsourcing)

PERJANJIAN KERJA SAMA

ANTARA

 PT ……………………………

DENGAN

..........................
No.  …………………….


Pada hari ini,        Selasa tanggal dua puluh lima bulan Juli tahun dua ribu enam (25/07/2006), bertempat di Kantor Pusat , selanjutnya disingkat .........................., beralamat di ………………, telah diadakan Perjanjian Kerjasama antara pihak-pihak :


I.     .........................., yang didirikan dengan Akta Notaris .............. SH., di ....... Nomor .... tanggal ......., sebagaimana telah diubah terakhir dengan Akta Pernyataan Keputusan Rapat .......................... dengan Akta Notaris ............, di Jakarta Nomor ... tanggal ..... tentang perubahan Anggaran Dasar .......................... dan telah disahkan oleh Menteri Kehakiman RI Nomor ....... tahun .... tanggal .... September ... serta diumumkan dalam Berita Negara Nomor ......, yang beralamat di Graha ......., jalan ........, Jakarta - ......., dalam perbuatan hukum ini berdasarkan SKD PT. ............ Nomor Keputusan Direksi  Nomor : ... / KD / ..... Tentang Sistem Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan .... serta SKD Nomor ...... tentang Pemberhentian dan Penetapan Pejabat-pejabat Struktural .......................... diwakili secara sah oleh ...... jabatan general manager Divisi ................, selanjutnya disebut sebagai PIHAK KESATU.


II.          .........................., suatu koperasi yang didirikan menurut hukum Indonesia, yang anggaran dasarnya sebagaimana disahkan oleh Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, di Jakarta Nomor ................ tanggal .............,  yang beralamat di Jl. ..................., dalam hal ini diwakili oleh ......................., jabatan Ketua Pengurus, selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA.

Sunday, 2 June 2013

Permenakertrans Outsourcing Pemborongan Pekerjaan 2012

PERATURAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI NOMOR 19 TAHUN 2012 TENTANG SYARAT-SYARAT PENYERAHAN SEBAGIAN PELAKSANAAN PEKERJAAN KEPADA PERUSAHAAN LAIN

PERATURAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 19 TAHUN 2012 TENTANG

SYARAT-SYARAT PENYERAHAN SEBAGIAN PELAKSANAAN PEKERJAAN  KEPADA PERUSAHAAN LAIN



DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA

MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA,

Menimbang       :

bahwa pelaksanaan pemborongan pekerjaan dan penyediaan jasa pekerja/buruh diarahkan untuk menciptakan iklim hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan;
bahwa ketentuan yang diatur dalamKeputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor                      KEP. 101/MEN/VI/2004 tentang Tata Cara Perijinan Perusahaan Penyedia Jasa Pekerja/Buruh dan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor KEP. 220/MEN/X/2004 tentang  Syarat-Syarat Penyerahan Sebagian Pelaksanaan Pekerjaan Kepada Perusahaan Lain, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan saat ini, sehingga perlu dilakukan penyempurnaan;